Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang sering dibicarakan dalam angka, grafik, dan tabel. Namun, di balik deretan nominal itu ada satu hal yang tak kalah penting: memastikan potensi pendapatan benar-benar tergali, bukan hanya indah di atas kertas.
Senin, 18 Mei 2026, Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan menggelar rapat penyusunan jadwal kegiatan. Rapat dipimpin Ketua Pansus PAD, El Barino Shah, S.H., M.H., bersama para anggota pansus untuk menyusun agenda kerja sekaligus mengevaluasi hasil kunjungan yang telah dilakukan sebelumnya.
Kalau boleh sedikit menyindir, mencari sumber PAD itu tidak semudah mengetik angka di spreadsheet. Sebab, potensi pendapatan daerah tidak akan muncul sendiri hanya karena targetnya dinaikkan setiap tahun.
Karena itu, Pansus PAD memilih pendekatan yang lebih membumi. Selain menyusun agenda rapat, mereka juga membahas rencana kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi yang dinilai memiliki kaitan dengan peningkatan penerimaan daerah. Langkah ini dilakukan agar pembahasan tidak hanya bertumpu pada laporan administratif.
Evaluasi terhadap hasil kunjungan sebelumnya juga menjadi bagian penting dalam rapat. Dari sana, berbagai temuan di lapangan dapat dibandingkan dengan data yang tersedia sehingga potensi perbaikan maupun hambatan bisa dipetakan secara lebih jelas.
Sedikit satire memang layak diselipkan. Kadang target PAD selalu diminta naik, tetapi kebocoran atau potensi yang belum tergarap justru dibiarkan berjalan seperti rutinitas tahunan. Padahal, menutup celah kebocoran sering kali lebih efektif daripada sekadar menetapkan target baru.
Peningkatan PAD pada akhirnya bukan hanya soal mengejar angka penerimaan. Pendapatan daerah yang sehat akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, hingga menghadirkan fasilitas yang lebih baik bagi masyarakat.
Melalui penyusunan jadwal yang matang, Pansus berharap setiap kunjungan lapangan memiliki tujuan yang jelas dan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti, bukan sekadar memenuhi agenda kerja.
Publik tentu menaruh harapan agar pembahasan PAD tidak berhenti pada diskusi di ruang rapat. Yang lebih dinantikan adalah lahirnya solusi konkret yang mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Sebab pada akhirnya, PAD yang kuat bukan sekadar soal kas daerah yang bertambah. Ukuran keberhasilannya adalah ketika pendapatan yang meningkat benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang terasa, pelayanan yang lebih baik, dan kota yang terus berkembang.(***)






