Ketua Kelompok Tani Tunas Malela Klarifikasi Berita Aksi Unras Jilid Dua di PT ESI Bukit Maraja pada Bulan Mei

Ketua Kelompok Tani Tunas Malela Klarifikasi Berita Aksi Unras Jilid Dua di PT ESI Bukit Maraja pada Bulan Mei

Ketua Kelompok Tani Tunas Malela, Fajar mengklarifikasi pemberitaan terkait aksi demonstrasi jilid dua yang dilakukan pada, Rabu (13/05/2026) lalu. Menurut Fajar, pemberitaan yang benar harus sesuai fakta di lokasi.

Sebelumnya diberitakan pada media online Matabangsa.com, Rabu (13/05/20269 “Masyarakat Marah lalu Singkirkan Mobil, Pendemo PT Sipef Tak Berkutik” tidak sesuai fakta.

Sebenarnya, sebanyak 65 orang massa dari Kelompok Tani Kebun Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggelar aksi unjuk rasa jilid ke-II di depan kantor PT Eastern Sumatera Indonesia (Sipef Bukit Maradja), Desa Pamatang Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Berkat pengawalan ketat dan pendekatan humanis jajaran Polres Simalungun, seluruh rangkaian aksi berlangsung dan berakhir dalam situasi yang aman dan terkendali.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi menjelaskan pengamanan aksi unjuk rasa ini dilaksanakan secara profesional berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Nomor Sprin/447/V/PAM.4.5./2026 tanggal 12 Mei 2026, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Polres Simalungun menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya secara damai. Tugas kami adalah memastikan aksi berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta melindungi seluruh pihak yang terlibat,” ujar AKP Verry Purba.

Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan apel pengecekan dan arahan pimpinan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Simalungun, KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H., selaku Koordinator Pengamanan.

Sekira pukul 11.00 WIB, massa yang terdiri dari warga delapan nagori yakni Nagori Pematang Gajing, Nagori Bandar Siantar, Nagori Lingga, Nagori Bukit Maradja, Nagori Pamatang Syahkuda, Nagori Marihat Bukit, Nagori Syahkuda Bayu, dan Nagori Pamatang Asilom, tiba di simpang PT Eastern Sumatera Indonesia dengan menggunakan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua yang dipimpin oleh koordinator aksi bernama Fajar.

Massa kemudian melakukan aksi jalan kaki sambil membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian hingga tiba di depan kantor PT Eastern Sumatera Indonesia. Sementara itu, Thaleb Khan selaku adik koordinator unjuk rasa bersama empat orang massa lainnya melakukan aksi blokade di simpang menuju perusahaan menggunakan kendaraan roda empat, dengan tujuan membatasi mobilitas kendaraan CPO milik perusahaan tanpa menghalangi kendaraan milik warga sekitar.Tujuan Wisata

Adapun tuntutan yang disampaikan massa meliputi permintaan pembatalan kebun plasma yang dinilai tidak sesuai aturan, permintaan agar plasma diberikan kepada masyarakat sekitar dan bukan di luar HGU, menagih tindak lanjut 10 hari tuntutan aksi pertama, meminta Kajari Simalungun segera menindaklanjuti laporan masyarakat delapan desa, serta meminta agar permasalahan ini diselesaikan langsung oleh pemilik perusahaan.

Massa juga mendesak agar pemilik perusahaan bersedia bertemu langsung dengan pembina Kelompok Tani, DR. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS, yang juga merupakan anggota DPR RI Komisi III.

Sekira pukul 11.45 WIB, Manager PT Eastern Sumatera Indonesia Bastanta Ginting menemui massa dan menyampaikan bahwa sebagian tuntutan berada di luar kewenangannya, namun berjanji akan meneruskan seluruh aspirasi tersebut kepada pihak manajemen perusahaan.

“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa terkait tuntutan yang menyangkut institusi lain seperti kejaksaan bukan ranah mereka, namun yang berkaitan dengan internal perusahaan akan disampaikan kepada manajemen,” ucap AKP Verry Purba.

Akhirnya, sekira pukul 16.30 WIB, seluruh massa Kelompok Tani Kebun Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya meninggalkan lokasi secara tertib dan situasi kembali aman sepenuhnya terkendali.

“Polres Simalungun berhasil menjaga jalannya aksi unjuk rasa ini tetap dalam koridor hukum dan berlangsung damai hingga selesai. Kami akan terus mengawal setiap proses penyampaian aspirasi masyarakat secara profesional dan humanis,” tutur AKP Verry Purba. (JT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *