Medan, 16 Juli 2026 – Aliansi Mahasiswa Sumut Bergerak (AMSB) telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu, 8 Juli 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan Camat Batang Lubuk Sutam, Kabupaten Padang Lawas.
Dalam aksi itu, massa AMSB menyerahkan tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam dugaan pungli terhadap pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) perangkat desa serta dugaan permintaan setoran kepada sejumlah kepala desa.
Ketua Aliansi Mahasiswa Sumut Bergerak (AMSB), Lian D.L. Siregar, menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam apabila dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius.
“Kami datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk memastikan hukum benar-benar berpihak kepada keadilan. Jika dugaan ini dibiarkan tanpa proses yang jelas, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin luntur. Kami mendesak Kejatisu segera mengambil langkah konkret dengan memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.”Lian menambahkan, AMSB akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum.
“Kami memberikan ruang kepada Kejatisu untuk bekerja secara profesional. Namun apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang signifikan, AMSB siap turun kembali dengan massa yang lebih besar. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.”
AMSB menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dalam mengawal pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. AMSB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemerintahan agar tetap berjalan sesuai prinsip negara hukum.
“Kami akan terus mengawal, kami akan terus bersuara, dan kami tidak akan berhenti sampai dugaan ini diusut secara transparan dan tuntas. Hukum tidak boleh kalah oleh jabatan.” tutup Lian D.L. Siregar.







