Pemko Pematangsiantar: PRSU ke-50: Ketika Paviliun Pematangsiantar Berbau Rokok, Bukan Budaya
Medan: Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 semestinya menjadi panggung bagi setiap kabupaten dan kota untuk memamerkan jati dirinya. Di sinilah daerah berlomba memperkenalkan kuliner khas, produk UMKM, kerajinan tangan, destinasi wisata, hingga kekayaan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat.
Namun, ada pemandangan yang membuat dahi pengunjung berkerut saat memasuki Paviliun Pemerintah Kota Pematangsiantar. Bukan aroma kopi, bukan tenun, bukan kerajinan, bukan pula semangat promosi wisata yang menyambut. Yang paling mencolok justru deretan berbagai jenis rokok yang memenuhi ruang paviliun.
Seakan-akan, setelah sekian lama membangun identitas kota, Pematangsiantar akhirnya memutuskan warisan terbaik yang layak dipamerkan kepada Sumatera Utara hanyalah etalase tembakau. Di saat paviliun kabupaten dan kota lain sibuk mempromosikan kopi, ulos, hasil pertanian, makanan khas, kerajinan lokal hingga paket wisata, Paviliun Pematangsiantar justru menghadirkan suasana yang lebih menyerupai ruang promosi industri rokok dibanding etalase kebudayaan daerah.
Ironisnya, PRSU bukan sekadar arena hiburan. Setiap tahun, ribuan keluarga dan pelajar datang untuk belajar mengenal kekayaan daerah. Banyak sekolah sengaja membawa siswa agar mereka memahami keberagaman budaya dan potensi ekonomi kreatif Sumatera Utara.
Namun, pelajaran apa yang diperoleh ketika produk yang paling dominan justru rokok? Sejumlah guru yang mendampingi rombongan pelajar mengaku terkejut. Mereka berharap anak-anak melihat kreativitas UMKM, mengenal makanan khas, seni budaya, hingga destinasi wisata.
Yang mereka temukan justru etalase produk sama sekali tidak merepresentasikan kekayaan budaya Kota Pematangsiantar. Kekecewaan serupa juga datang dari pengunjung. Kita sebut saja, Anggit, Sahrula, dan Mayola mengaku heran bagaimana konsep seperti ini bisa lolos tanpa evaluasi.
“Daerah lain sibuk mempromosikan kopi, ulos, tenun, makanan khas, kerajinan, dan wisata. Kenapa Pematangsiantar justru lebih sibuk memperkenalkan rokok? Apa memang itu yang paling dibanggakan?” ujar salah seorang pengunjung dengan nada menyindir.
Pertanyaan itu terdengar getir, tetapi justru lahir dari kenyataan disaksikan langsung di lokasi, Senin 27 Juli 2026. Di tengah gencarnya pemerintah mendorong pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, dan sektor pariwisata sebagai mesin pertumbuhan ekonomi daerah, Paviliun Pematangsiantar justru terlihat berjalan ke arah sebaliknya.
Bukan menjadi etalase potensi kota, melainkan seperti ruang promosi komoditas tertentu yang menenggelamkan identitas daerah itu sendiri. Padahal Pematangsiantar tidak miskin potensi. Kota ini memiliki sejarah panjang, kuliner legendaris, keberagaman budaya, komunitas kreatif, hingga produk UMKM yang layak diperkenalkan kepada publik.
Sayangnya, semua itu nyaris tak terlihat karena tertutup dominasi produk rokok. Yang lebih mengherankan adalah bagaimana konsep seperti ini bisa lolos tanpa koreksi. Apakah tidak ada proses kurasi? Tidak ada evaluasi? Atau memang tidak ada lagi yang merasa perlu membedakan antara promosi identitas daerah dengan promosi sebuah komoditas?
Pertanyaan paling pahit muncul ketika masyarakat mulai bertanya: apakah wajah resmi Kota Pematangsiantar di PRSU kini cukup direpresentasikan sebungkus rokok? Kalau jawabannya tentu tidak, maka yang dipertanyakan bukan lagi isi paviliun semata, melainkan cara pemerintah kota membaca makna sebuah pameran daerah.
Sebab PRSU bukanlah pasar dagang untuk satu produk, melainkan panggung yang memperlihatkan siapa kita di hadapan masyarakat Sumatera Utara.
Hingga berita ini disusun, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang pada Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar yang membidangi keikutsertaan daerah dalam PRSU. Namun, bersangkutan belum dapat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat sehingga belum memberikan penjelasan terkait konsep penataan Paviliun Pematangsiantar yang didominasi produk rokok.
Pada akhirnya, masyarakat datang ke PRSU untuk mengenal kekayaan budaya, pariwisata, dan karya terbaik dari setiap daerah. Sangat disayangkan apabila mereka justru pulang dengan satu kesan yang sulit dihapus: ada sebuah kota yang membiarkan asap promosi rokok menutupi cerita tentang budaya, kreativitas, dan identitas yang seharusnya jauh lebih layak dibanggakan.
Ironi itu semakin terasa ketika sejumlah pelajar SMA Negeri di Kota Medan yang mendapat tugas dari sekolah untuk mengumpulkan stempel kunjungan dari setiap paviliun menceritakan pengalaman mereka. Usai mendatangi Paviliun Pemerintah Kota Pematangsiantar, para siswa mengaku melihat lebih banyak pajangan berbagai jenis rokok dibandingkan informasi mengenai budaya, pariwisata maupun produk unggulan daerah.
“Di dalam banyak rokok yang dipajang. Kami cuma beli minuman Rp5.000,” ujar salah seorang siswa yang enggan disebutkan namanya. Pengakuan para pelajar itu kemudian mereka sampaikan kepada guru pendamping saat proses pemeriksaan lembar stempel kunjungan.
Mendengar cerita tersebut, guru yang mendampingi tampak menunjukkan raut kecewa. “Seharusnya anak-anak mendapatkan edukasi tentang potensi daerah, budaya, kuliner, atau produk UMKM. Kalau yang paling menonjol justru rokok, tentu kami sangat menyayangkan.
PRSU adalah tempat belajar bagi siswa untuk mengenal kekayaan Sumatera Utara, bukan ruang meninggalkan kesan seperti itu,” ujar salah seorang guru pendamping.
Karena itu, muncul pertanyaan yang sulit dihindari. Siapa yang menyusun konsep Paviliun Pematangsiantar? Apakah ada proses kurasi terhadap materi yang akan ditampilkan? Apakah tidak ada pembahasan mengenai produk apa yang paling layak merepresentasikan wajah resmi Kota Pematangsiantar di hadapan ratusan ribu pengunjung PRSU?
Ironi itu semakin terasa ketika pemerintah pusat melalui PP Nomor 28 Tahun 2024 justru memperketat pengendalian produk tembakau dan mewajibkan pemerintah daerah mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui peraturan daerah. Semangat regulasi tersebut adalah mengurangi paparan promosi produk tembakau di ruang-ruang publik tertentu, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan edukasi.(***)







