Medan Tembung Rabu 30 April 2025, Babinsa Koramil 0201-03/MD Serda Budi Wahyono bersama 3 Pilar Kelurahan Bantan melaksanakan proses Mediasi warga di jalan Pertiwi no 64 Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.
Kegiatan ini merupakan bentuk wujud nyata babinsa berada ditengah masyarakat dalam mengatasi setiap permasalahan yang timbul dengan melakukan kolaborasi 3 pilar kelurahan guna memudahkan dan menemukan solusi terbaik setiap permasalahan yang ada ditengah masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Medan Tembung Iptu Iwan Setiawan, Babinsa kelurahan Bantan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan Kepling VIII Kelurahan Bantan, LSM TKN Nusantara, LSM Penjara Nusantara Sumut.
Dalam permasalahan tersebut tertuang adanya dugaan sangkaan rumah ibadah yang menggunakan Tulisan lain sehingga menimbulkan Polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Permasalah Tersebut dapat diatasi secara bersama dan Kolaborasi antara 3 pilar sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi Pemilik tempat usaha maupun masyarakat sekitar.






