Banggar DPRD Medan Periksa Realisasi APBD 2025 di Sejumlah Perangkat Daerah
Hari Ketiga Banggar, DPRD Medan Kembali Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
MEDAN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (3/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Banggar DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., dan dihadiri sejumlah Anggota Banggar DPRD Kota Medan.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama 2025. Banggar ingin memastikan setiap program dan penggunaan anggaran pada perangkat daerah berjalan sesuai rencana serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Tak hanya melihat kesesuaian administrasi, pembahasan juga diarahkan untuk memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Efektivitas dan efisiensi anggaran turut menjadi perhatian, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah diharapkan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Rapat ini sekaligus menjadi ruang bagi Banggar untuk memberikan catatan dan masukan kepada perangkat daerah. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan agar pengelolaan anggaran pada tahun berikutnya semakin tertib dan tepat sasaran.
Sejumlah pimpinan maupun perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan hadir dalam rapat tersebut. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.
Kehadiran perangkat daerah memberikan kesempatan kepada Banggar untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai pelaksanaan program dan realisasi anggaran masing-masing instansi.
Bagi DPRD Kota Medan, pertanggungjawaban APBD bukan semata-mata perkara laporan dan angka. Lebih jauh, pembahasan tersebut menjadi salah satu cara memastikan anggaran daerah dikelola secara transparan, bertanggung jawab, efektif, dan pada akhirnya kembali dalam bentuk pelayanan serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebab, anggaran boleh saja tersusun rapi di atas kertas. Namun yang paling penting, hasilnya juga harus bisa dirasakan warga.(***)






