Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Tata Kelola Dekranasda, TP PKK dan Posyandu: Jangan Sampai Struktur Rapi, Kerja Tak Berarti
JAKARTA — Tata kelola organisasi kembali menjadi perhatian dalam penguatan peran Dekranasda, TP PKK dan Tim Pembina Posyandu. Ketua Dekranasda, Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat.
Rakor digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026), sebagai forum untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pembahasan tidak sekadar berkutat pada siapa duduk sebagai pengurus. Forum tersebut membahas kedudukan, fungsi, hubungan kerja hingga akuntabilitas organisasi.
Sebab organisasi yang memiliki banyak struktur tentu membutuhkan pembagian tugas yang jelas. Jangan sampai bagan organisasinya terlihat rapi di atas kertas, tetapi ketika ditanya siapa mengerjakan apa, jawabannya malah saling lempar.
Penguatan tata kelola dinilai penting agar Dekranasda, TP PKK dan Tim Pembina Posyandu mampu menjalankan perannya secara efektif dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.
Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan yang jelas dan sistematis. Mulai dari struktur organisasi, pembagian kewenangan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi harus memiliki landasan yang terang.
Meski memiliki karakteristik dan fungsi masing-masing, ketiga lembaga tersebut memiliki irisan yang cukup kuat dalam agenda pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, koordinasi menjadi salah satu kunci agar program tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan kata lain, jangan sampai masyarakat menerima tiga program dari tiga lembaga, tetapi manfaatnya hanya terasa seperti tiga kali rapat.
Kahiyang: Sinergi Harus Berujung Manfaat
Kahiyang Ayu menilai rakor tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menyelaraskan program daerah dengan arah kebijakan nasional.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kader dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan di daerah.
“Kolaborasi dan sinergi lintas sektor antara pemda, kader, dan masyarakat sangat krusial untuk menjawab tantangan wilayah demi menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Sumut,” demikian substansi yang disampaikan Kahiyang.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penguatan kelembagaan seharusnya tidak berhenti pada urusan administrasi dan struktur organisasi.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan tetap kembali kepada masyarakat: apakah program berjalan, apakah pelayanan membaik dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
Sebab tata kelola yang baik bukan sekadar membuat organisasi terlihat tertib dalam dokumen. Yang lebih penting, kerapian struktur harus berujung pada kerapian kerja—dan tentu saja, manfaat nyata bagi masyarakat.(***)






