Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

MEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menorehkan prestasi di bidang digitalisasi pemerintahan. Kali ini, Kota Medan dinobatkan sebagai Kota Terbaik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kategori pemerintah kota.

Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya Pemko Medan dalam memperluas ekosistem digital, khususnya dalam pengelolaan transaksi dan pendapatan daerah.

Penghargaan diterima Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang dalam kesempatan tersebut diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Erfin Fachrurrazi.

Capaian itu sekaligus menunjukkan bahwa urusan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini tak lagi melulu soal lembaran formulir, stempel, dan antrean panjang. Digitalisasi perlahan membuat pajak daerah ikut masuk ke zaman ketika layar ponsel bisa lebih sibuk daripada meja pelayanan.

Erfin mengatakan, keberhasilan Medan meraih predikat terbaik TP2DD ditopang oleh penguatan tata kelola pendapatan daerah melalui berbagai inovasi digital, di antaranya smart tax dan Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization).

“Pengelolaan pajak daerah kini jadi semakin transparan dan terintegrasi secara digital,” ujar Erfin.

Menurutnya, penerapan berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemko Medan untuk mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, terutama pada sektor penerimaan daerah.

Erfin menegaskan, langkah tersebut tidak terlepas dari komitmen Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap dalam mendorong digitalisasi di berbagai lini pemerintahan.

Digitalisasi tersebut diarahkan bukan sekadar agar pelayanan terlihat modern, tetapi juga untuk memperkuat transparansi dan mengoptimalkan penerimaan PAD Kota Medan.

“Guna memastikan transformasi digital transaksi keuangan daerah berjalan berkelanjutan dan berlandaskan hukum, Pemko Medan juga telah menerbitkan sejumlah Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait,” kata Erfin.

Dengan dukungan regulasi dan penerapan sistem digital, Pemko Medan berupaya membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, akuntabel, transparan, dan terintegrasi.

Pada akhirnya, digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses dari meja ke layar. Yang lebih penting adalah memastikan setiap transaksi tercatat, setiap kewajiban pajak terpantau, dan setiap rupiah PAD benar-benar masuk ke kas daerah.

Penghargaan TP2DD tersebut menjadi penanda bahwa transformasi digital Pemko Medan mulai menunjukkan hasil. Tantangannya kini tinggal menjaga agar predikat terbaik itu bukan sekadar piala yang dipajang, melainkan terus terasa manfaatnya bagi pelayanan publik dan peningkatan PAD Kota Medan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *