BANJARBARU, 26 September 2026 – Persoalan terkait operasional SPPG Kurnia di Kota Banjarbaru terus menjadi perhatian. Polemik yang pada awalnya berkaitan dengan rencana relokasi dapur SPPG kini berkembang menjadi persoalan yang lebih luas, mulai dari perizinan lingkungan, pengelolaan limbah, hingga koordinasi dan pengawasan kelembagaan.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Banjarbaru Peduli, Muhammad Insan, mengatakan persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh agar penyelesaiannya tidak berhenti pada persoalan teknis relokasi semata.
Menurutnya, rencana relokasi SPPG Kurnia sebelumnya diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Namun, dalam prosesnya, pihak SPPG Kurnia disebut meminta agar pelaksanaan relokasi ditunda hingga Agustus 2026.
Penundaan tersebut, kata Insan, berkaitan dengan masih adanya kontrak sewa yang berjalan di lokasi dapur SPPG Kurnia saat ini. Kondisi itu membuat proses perpindahan ke lokasi baru membutuhkan waktu tambahan.
“Persoalan awalnya memang berkaitan dengan relokasi. Tetapi dalam perkembangannya, muncul persoalan lain yang perlu mendapat perhatian, terutama mengenai kelengkapan perizinan lingkungan dan pengelolaan limbah,” ujar Muhammad Insan.
Ia menyebut berdasarkan informasi yang diterima dari lapangan, terdapat sejumlah dapur SPPG di wilayah Banjarbaru yang diduga belum memiliki dokumen lingkungan seperti Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) secara lengkap.
Selain persoalan dokumen lingkungan, pengelolaan dan pembuangan limbah juga menjadi salah satu hal yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.
“Kalau memang terdapat SPPG yang belum memenuhi dokumen lingkungan maupun pengelolaan limbah sesuai ketentuan, tentu harus ada evaluasi. Jangan sampai persoalan administrasi dan lingkungan justru terabaikan karena fokus hanya pada pelaksanaan program,” katanya.
Insan juga menyoroti informasi mengenai jumlah dapur SPPG yang beroperasi di Banjarbaru. Dari sekitar 20 dapur SPPG yang disebut beroperasi, mayoritas disebut masih menghadapi persoalan kelengkapan dokumen lingkungan.
Namun demikian, ia meminta agar informasi tersebut diverifikasi oleh instansi berwenang sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi sebenarnya.
Menurut Insan, verifikasi penting dilakukan untuk memastikan setiap dapur SPPG memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk aspek perizinan, sanitasi, pengelolaan lingkungan, serta mekanisme pembuangan limbah.
Polemik tersebut kemudian dinilai tidak lagi sebatas persoalan relokasi SPPG Kurnia. Perbedaan sikap dan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat juga menjadi perhatian.
Insan menyebut sebagian pihak menilai pihak SPPG Kurnia maupun Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, belum menunjukkan keseriusan yang cukup dalam mendorong penyelesaian persoalan tersebut.
Meski demikian, penilaian tersebut menurutnya perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
“Yang kami dorong adalah penyelesaian persoalan secara terbuka. Kalau ada persoalan relokasi, selesaikan. Kalau ada persoalan dokumen lingkungan, segera diverifikasi. Kalau ada persoalan limbah, harus ada langkah konkret. Semua pihak harus duduk bersama,” tegasnya.
Soroti Sikap Ketua Komisi I
Di tengah polemik tersebut, Aliansi Mahasiswa Banjarbaru Peduli juga menyoroti agenda perjalanan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, yang disebut melakukan perjalanan ke luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah.
Insan mempertanyakan momentum perjalanan tersebut di tengah masih adanya persoalan yang menurutnya membutuhkan perhatian dan koordinasi kelembagaan.
Ia menekankan bahwa persoalan tersebut bukan untuk mempersoalkan ibadah seseorang, melainkan berkaitan dengan tanggung jawab kelembagaan dan komunikasi dengan lembaga.
“Tidak ada yang mempersoalkan ibadah. Umrah adalah urusan pribadi dan ibadah seseorang. Tetapi ketika ada persoalan masyarakat yang membutuhkan perhatian lembaga, tentu kami mempertanyakan bagaimana memastikan tanggung jawab kelembagaan tetap berjalan,” ujar Insan.
Ia berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, khususnya dalam memastikan program SPPG berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Menurutnya, program pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui SPPG memiliki tujuan yang penting sehingga aspek kesehatan, lingkungan, administrasi, dan kepatuhan terhadap aturan tidak boleh diabaikan.
“Yang kami minta sederhana, dahulukan kepentingan masyarakat. Jangan sampai persoalan relokasi, perizinan, maupun limbah berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas,” katanya.
Aliansi Mahasiswa Banjarbaru Peduli juga meminta DPRD Kota Banjarbaru bersama pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di wilayah tersebut.
Evaluasi tersebut dinilai perlu mencakup kelengkapan dokumen lingkungan, pengelolaan limbah, standar operasional, serta koordinasi antara pengelola SPPG dengan pemerintah daerah.
Insan menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghambat pelaksanaan program SPPG. Sebaliknya, pengawasan diperlukan agar program tersebut dapat berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami mendukung program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Tetapi dukungan juga harus dibarengi dengan pengawasan. Jangan sampai persoalan administratif dan lingkungan justru menjadi masalah baru di kemudian hari,” pungkasnya.






