Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Proyek Perubahan Jangan Berhenti di Ruang Diklat

Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Proyek Perubahan Jangan Berhenti di Ruang Diklat

MEDAN — Proyek perubahan jangan sampai bernasib seperti tugas akhir yang hanya sibuk dikerjakan ketika jadwal penilaian sudah dekat. Setelah pelatihan selesai, proyek itu harus ikut “pulang” ke kantor dan benar-benar bekerja.

Pesan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumatera Utara Timur Tumanggor saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Tahun 2026 di Aula Beringin Lantai 5 Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Jalan Ngalengko Nomor 1, Medan, Senin (28/9/2026).

Timur menegaskan, proyek perubahan yang disusun peserta PKA dan PKP tidak boleh berhenti sebagai dokumen untuk memenuhi persyaratan pendidikan dan pelatihan. Proyek tersebut harus diterapkan di unit kerja dan memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik.

“Pelatihan kepemimpinan merupakan sarana strategis untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan aparatur sipil negara (ASN). Aparatur tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus memiliki kemampuan mengambil keputusan, menyelesaikan persoalan, membangun kolaborasi, serta beradaptasi terhadap perubahan,” kata Timur.

Menurutnya, pelatihan kepemimpinan bukan sekadar tempat belajar membuat konsep, menyusun laporan, kemudian mempresentasikannya di depan penguji. Ukuran keberhasilannya justru terlihat ketika peserta kembali ke meja kerja dan konsep tersebut mulai menghasilkan perubahan.

Tiga Bekal Utama Pemimpin ASN

Timur menyampaikan tiga hal yang harus menjadi perhatian peserta selama mengikuti pelatihan maupun setelah kembali ke unit kerja.

Pertama, integritas.

Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, peserta diminta menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab, bekerja transparan, serta menjauhkan diri dari praktik yang dapat merugikan diri sendiri maupun organisasi.

Kedua, orientasi pada hasil.

ASN tidak boleh terjebak pada rutinitas dan sekadar mengejar selesainya administrasi. Setiap pekerjaan harus memiliki manfaat dan menghasilkan capaian yang dapat dirasakan masyarakat.

Sebab dalam birokrasi, berkas yang sudah selesai belum tentu berarti persoalan warga juga selesai. Kertas bisa ditumpuk dengan cepat, tetapi pelayanan publik tetap harus bergerak.

Ketiga, inovasi dan kolaborasi.

Timur menilai tantangan pemerintahan semakin kompleks sehingga tidak semua persoalan dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah.

Karena itu, diperlukan pemimpin yang mampu bekerja lintas sektor, memanfaatkan teknologi dan data, sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Saya berharap dari pelatihan ini lahir pemimpin-pemimpin perubahan yang mampu menyederhanakan proses kerja, mempercepat pelayanan, meningkatkan efisiensi anggaran dan menghadirkan inovasi di unit kerja masing-masing,” katanya.

Jangan Hanya Hebat Saat Diklat

Timur secara khusus mengingatkan peserta agar proyek perubahan tidak sekadar menjadi bagian dari seremoni pendidikan dan pelatihan.

“Proyek perubahan bukan merupakan seremoni di diklat, tetapi benar-benar digunakan dan diterapkan di organisasi setelah nanti selesai mengikuti Diklat PKA maupun PKP,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi tantangan bagi peserta. Sebab proyek perubahan yang bagus di ruang kelas belum tentu otomatis bagus ketika berhadapan dengan kenyataan birokrasi—mulai dari keterbatasan anggaran, regulasi, koordinasi antar-OPD, hingga kebiasaan lama yang kadang lebih sulit diubah daripada membuat proposal baru.

Timur berharap peserta membawa semangat baru setelah kembali ke unit kerja masing-masing.

Mereka dituntut bekerja lebih cepat, tepat dalam mengambil keputusan, mampu menyelesaikan persoalan, serta semakin nyata memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Keberagaman asal peserta ini menjadi kekuatan tersendiri. Di sinilah ruang untuk saling belajar, bertukar pikiran, bertukar pengalaman. Mari kita bangun birokrasi Sumatera Utara yang profesional, berintegritas, inovatif dan berorientasi pada hasil,” ajaknya.

Diikuti 288 Peserta

Kepala BPSDM Sumut Agustinus Panjaitan mengatakan, pelaksanaan PKA dan PKP Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi manajerial ASN, khususnya pejabat administrator dan pejabat pengawas.

Selain meningkatkan kompetensi, pelatihan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat jejaring kepemimpinan dan kolaborasi lintas instansi antara peserta, tenaga pengajar, coach, mentor dan penguji.

“Selain peningkatan kompetensi, pelatihan juga menjadi wadah untuk memperkuat jejaring kepemimpinan dan kolaborasi lintas instansi antara peserta, tenaga pengajar, coach, mentor dan penguji,” katanya.

PKA dan PKP Tahun 2026 diikuti 288 peserta, terdiri atas 154 peserta PKA dan 134 peserta PKP.

Peserta berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta instansi vertikal.

Kedua pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 18 Desember 2026.

Pembukaan kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Selatan Jafar Syahbuddin Ritonga, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib, serta kepala BKPSDM kabupaten/kota.

Pada akhirnya, pesan Pj Sekdaprov Sumut cukup sederhana: jangan sampai proyek perubahan hanya berubah nama menjadi proyek pelatihan.

Sebab birokrasi tidak kekurangan dokumen, laporan, maupun rencana. Yang lebih dibutuhkan masyarakat adalah perubahan yang benar-benar terasa—pelayanan lebih cepat, prosedur lebih sederhana, anggaran lebih efisien, dan aparatur yang mampu mengambil keputusan ketika persoalan datang mengetuk pintu.

Kalau setelah diklat semuanya kembali seperti semula, maka yang berubah mungkin hanya tanggal di sertifikat. Bukan cara kerja birokrasinya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *