TIMPORA Deli Serdang Perkuat Pengawasan Orang Asing, Wilayah Kerja Imigrasi Berubah Mulai Oktober

TIMPORA Deli Serdang Perkuat Pengawasan Orang Asing, Wilayah Kerja Imigrasi Berubah Mulai Oktober

DELI SERDANG — Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Deli Serdang terus diperkuat. Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kalasan Cemara Asri tersebut diikuti sebanyak 22 anggota dan tamu undangan TIMPORA. Rapat menjadi forum koordinasi sekaligus pertukaran informasi terkait keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Deli Serdang.

Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan administrasi keimigrasian, tetapi juga mencakup aspek sosial, politik, keamanan, dan ketertiban yang berpotensi bersinggungan dengan keberadaan orang asing.

Perkuat Koordinasi dan Deteksi Dini

Dalam rapat tersebut, peserta membahas pentingnya penguatan koordinasi lintas instansi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.

Pertukaran informasi menjadi salah satu langkah untuk mempercepat deteksi dini apabila terdapat potensi permasalahan yang melibatkan Orang Asing di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing.

Menurut Eko, koordinasi yang berjalan baik akan membantu masing-masing instansi memperoleh informasi yang diperlukan sekaligus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran.

Sebab, dalam urusan pengawasan orang asing, informasi yang terlambat kadang sama merepotkannya dengan alarm yang baru berbunyi setelah rumah ramai.

Oktober, Wilayah Kerja Imigrasi Berubah

Salah satu informasi penting yang disampaikan dalam rapat tersebut berkaitan dengan perubahan wilayah kerja keimigrasian di Kabupaten Deli Serdang.

Mulai Oktober 2026, Kabupaten Deli Serdang akan berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kualanamu sesuai dengan ketentuan terbaru.

Perubahan tersebut menjadi bagian yang turut dibahas dalam koordinasi TIMPORA, termasuk mengenai kesiapan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Deli Serdang.

Dengan adanya perubahan wilayah kerja tersebut, koordinasi antarlembaga dinilai tetap diperlukan agar pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dapat berjalan secara berkesinambungan.

Masukan Peningkatan Pelayanan

Selain membahas pengawasan, rapat TIMPORA juga menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai masukan terkait peningkatan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Deli Serdang.

Salah satu hal yang turut dibahas adalah rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Deli Serdang.

Keberadaan kantor pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut diharapkan dapat mendukung akses masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi keimigrasian.

Perubahan wilayah kerja boleh bergeser, tetapi pengawasan dan pelayanan jangan sampai ikut bingung mencari alamat.

Sinergi Jadi Kunci

Rapat koordinasi TIMPORA berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar.

Forum tersebut sekaligus memperkuat komitmen lintas instansi untuk terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, khususnya yang berkaitan dengan aspek sosial, politik, keamanan, dan ketertiban.

Bagi Imigrasi, pengawasan orang asing bukan pekerjaan yang bisa dilakukan sendirian. Dibutuhkan informasi, komunikasi, serta koordinasi dari berbagai instansi agar potensi persoalan dapat dideteksi sejak dini.

Karena orang asing boleh datang, beraktivitas, dan tinggal sesuai aturan. Tetapi untuk urusan pengawasan, jangan sampai antarinstansi justru saling bertanya: “Ini sebenarnya wilayah siapa?”(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *