Evaluasi PAD 2026, Rico Waas Minta Bapenda Kerja Tepat Sasaran dan Punya Target Jelas

Evaluasi PAD 2026, Rico Waas Minta Bapenda Kerja Tepat Sasaran dan Punya Target Jelas

MEDAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan menjadi sorotan dalam Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Balai Kota Medan, Rabu (7/10/2026).

Di hadapan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Rico meminta pengelolaan penerimaan pajak dilakukan lebih terukur, tepat sasaran dan memiliki target penyelesaian yang jelas.

Menurut Rico, penerimaan pajak daerah bukan sekadar urusan angka dalam laporan keuangan. Efektivitas penerimaan pajak berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah membiayai pembangunan fasilitas umum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, ia meminta jajaran Bapenda tidak berhenti pada pencatatan persoalan, tetapi harus memastikan setiap masalah memiliki solusi sekaligus batas waktu penyelesaian.

“Masyarakat itu bergantung sama kita agar pembangunan Kota Medan bisa berjalan dengan baik. Bicara Bapenda adalah akuntansi yang rigid dan tepat sasaran. Jangan kalau ada masalah lalu kita diam-diam. Harus ada deadline dan target solusi yang jelas,” tegas Rico.

Rico juga meminta evaluasi penerimaan pajak dilakukan dengan perencanaan yang berbasis formula akuntansi yang akurat, bukan sekadar perkiraan.

Bagi kepala daerah, setiap potensi pendapatan harus dapat dihitung secara rasional sehingga target yang ditetapkan tidak sekadar menjadi angka cantik dalam dokumen perencanaan.

Realisasi Pajak Baru 64,54 Persen

Dalam rapat evaluasi triwulan ketiga tersebut, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian memaparkan perkembangan penerimaan pajak daerah.

Hingga 6 Oktober 2026, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat mencapai 64,54 persen dari target sebesar Rp3,64 triliun.

Angka tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan hingga akhir tahun anggaran.

Agha mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah teknis, termasuk inovasi berbasis digitalisasi untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Untuk mengoptimalkan realisasi pajak daerah, kami telah meluncurkan sejumlah inovasi berbasis digitalisasi di antaranya QRESTO, SILEDAK, SI4P,” terang Agha.

Digitalisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pendataan, pengawasan dan pelayanan perpajakan sehingga potensi penerimaan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih efektif.

Bukan Sekadar Mengejar Angka

Rapat evaluasi tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pekerjaan Bapenda tidak berhenti pada mengejar angka target penerimaan.

Ada persoalan pendataan, kepatuhan wajib pajak, pengawasan, pelayanan hingga tindak lanjut terhadap berbagai potensi pajak yang belum optimal.

Karena itu, arahan Rico agar setiap persoalan memiliki deadline dan target solusi menjadi penting. Dengan begitu, evaluasi tidak berhenti menjadi rutinitas rapat: persoalan dibicarakan hari ini, kemudian menunggu rapat berikutnya untuk dibicarakan lagi.

Penerimaan PAD pada akhirnya harus kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.

Jika target penerimaan Rp3,64 triliun dipasang, maka pekerjaan berikutnya bukan sekadar bagaimana angka tersebut terlihat di laporan akhir tahun, tetapi bagaimana seluruh potensi pajak yang memang menjadi hak daerah dapat dikelola secara optimal, transparan dan terukur.

Rapat tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi bersama jajaran terkait.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *