Pemko Medan Ikuti Clearance Pejabat BUMD, Jangan Sampai Jabatan Jadi Kursi Nyaman
MEDAN – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) idealnya bukan sekadar punya nama “milik daerah”, tetapi juga harus mampu menghasilkan kinerja yang bisa dirasakan daerah dan masyarakat.
Karena itu, urusan siapa yang duduk sebagai pejabat BUMD menjadi bagian penting dalam memastikan perusahaan daerah berjalan profesional. Jangan sampai jabatan strategis hanya menjadi kursi nyaman, sementara target bisnis dan pelayanan publik justru berjalan di tempat.
Hal tersebut menjadi salah satu pesan yang mengemuka ketika Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti Sosialisasi Pelayanan Clearance Pejabat BUMD secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Kamis (8/10/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Medan, Citra Effendi Capah. Turut hadir Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan bersama jajaran manajemen.
Sosialisasi tersebut membahas penerapan Clearance Pejabat BUMD, yakni mekanisme evaluasi dan penyaringan yang ditujukan untuk membantu pemerintah daerah memastikan pengelolaan BUMD berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Bukan hanya mengejar target kinerja, sistem ini juga diarahkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan oleh para pengelola BUMD.
Dengan kata lain, sebelum seseorang memegang kendali di perusahaan milik daerah, rekam jejak, kompetensi dan kelayakannya perlu menjadi perhatian. Sebab mengelola uang dan aset daerah tentu tidak cukup hanya bermodal jabatan dan tanda tangan.
Asisten Ekbang Setda Kota Medan, Citra Effendi Capah, menyambut baik penerapan sistem tersebut.
Menurutnya, tata kelola yang bersih menjadi fondasi penting untuk membangun BUMD yang kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Pemko Medan terus mendorong agar BUMD yang kita miliki dapat berkembang secara profesional. BUMD tidak hanya dituntut menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah, tetapi juga harus mampu membuka lapangan pekerjaan baru dan menjadi motor penggerak perekonomian lokal,” ujar Citra.
BUMD Jangan Hanya Sibuk Mengelola Jabatan
Harapan Pemko Medan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa BUMD memiliki tanggung jawab lebih besar daripada sekadar menjalankan rutinitas administrasi.
Sebagai perusahaan milik daerah, BUMD dituntut memiliki kinerja bisnis yang sehat, tata kelola yang transparan dan manajemen yang profesional. Keuntungan penting, tetapi integritas dan kepatuhan juga tidak kalah penting.
Sebab, ketika pengelolaan BUMD bermasalah, yang terdampak bukan hanya laporan keuangan perusahaan. Pada akhirnya, kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat ikut terseret.
Karena itu, mekanisme clearance diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sosialisasi atau sekadar formalitas administrasi.
Yang lebih penting adalah bagaimana sistem tersebut benar-benar menjadi alat untuk memastikan orang yang menduduki posisi strategis di BUMD memiliki kompetensi, integritas dan rekam jejak yang layak.
BUMD pun diharapkan tidak hanya menjadi “rumah besar” bagi para pejabatnya, tetapi benar-benar menjadi mesin ekonomi daerah.
Kalau target tercapai, PAD bertambah, lapangan kerja terbuka dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, tentu tidak ada alasan bagi siapa pun untuk mempertanyakan kinerja perusahaan daerah.
Sebaliknya, jika jabatan sudah tinggi tetapi kinerja masih rendah, tentu publik berhak bertanya: yang berkembang BUMD-nya atau hanya daftar pejabatnya?(***)






