Pemprov Sumut Genjot Pembangunan, 5.395 Kegiatan Ditarget Tuntas 26 Desember

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan, 5.395 Kegiatan Ditarget Tuntas 26 Desember

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai mengencangkan sabuk pengendalian pembangunan. Sebanyak 5.395 kegiatan yang tersebar di 42 organisasi perangkat daerah (OPD) dipetakan dan dievaluasi agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan paling lambat 26 Desember 2026.

Targetnya jelas: sebelum kalender berganti, pembangunan sudah harus memberikan tanda centang. Jangan sampai anggaran sudah berlari, sementara progres fisik masih pemanasan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut (Setdaprovsu), Faisal Arif Nasution, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (8/10/2026).

Faisal mengungkapkan, dari 42 OPD tersebut terdapat 853 kegiatan fisik infrastruktur dan 4.542 kegiatan fisik noninfrastruktur yang dilaksanakan sepanjang 2026.

Selain itu, Pemprov Sumut juga menangani dua program strategis nasional, 364 kegiatan Program Strategis Daerah (PSD), 236 kegiatan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Wins, serta 655 kegiatan Transfer Keuangan Daerah (TKD).

Jumlahnya memang tidak sedikit. Karena itu, pekerjaan rumah pemerintah bukan hanya memastikan program berjalan, tetapi juga memastikan semuanya bergerak menuju garis finis.

Rp4,4 Triliun Anggaran, Rp3,7 Triliun Sudah Berkontrak

Dari keseluruhan kegiatan tersebut, total porsi anggaran di lingkungan Pemprov Sumut mencapai sekitar Rp4,4 triliun.

Sementara nilai pekerjaan yang telah berkontrak mencapai sekitar Rp3,7 triliun.

Faisal mengatakan, pemantauan realisasi fisik dilakukan secara berkala. Setiap OPD wajib menyampaikan laporan perkembangan pekerjaan setiap bulan.

“Untuk realisasi fisik ini kami menerima laporan pada tanggal 10 setiap bulannya dari masing-masing OPD. Laporan di bulan ini masih proses penginputan dalam aplikasi Progress Report Pengendalian Pembangunan (PRP2) Sumut,” ujar Faisal.

Aplikasi tersebut menjadi salah satu instrumen Pemprov Sumut untuk mengetahui perkembangan pembangunan secara lebih terukur.

Dengan sistem ini, setidaknya pekerjaan tidak hanya dipantau melalui rapat dan tumpukan laporan. Ada angka yang harus diperbarui dan dipertanggungjawabkan setiap bulan.

Quick Wins Rp1,1 Triliun, Realisasi Fisik Baru 39,30 Persen

Untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Wins, Faisal menyebutkan program dilaksanakan oleh sembilan OPD dengan total 236 kegiatan.

Pagu anggarannya mencapai sekitar Rp1,1 triliun, sedangkan pekerjaan yang sudah berkontrak sekitar Rp1 triliun.

Namun, hingga saat ini capaian realisasi fisiknya berada di angka 39,30 persen.

Angka tersebut tentu menjadi perhatian tersendiri mengingat waktu penyelesaian semakin pendek. Targetnya bukan sekadar kontrak selesai, tetapi pekerjaan fisik benar-benar tuntas dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Sementara Program Strategis Daerah (PSD) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur dilaksanakan oleh 23 perangkat daerah.

Program tersebut mencakup 364 kegiatan, dengan pagu anggaran sekitar Rp916 miliar. Nilai pekerjaan yang telah berkontrak mencapai sekitar Rp826 miliar, sedangkan realisasi fisiknya tercatat 31,61 persen hingga triwulan III.

Baru Kontrak Juli dan September, Waktu Jadi Tantangan

Faisal mengakui pelaksanaan pembangunan masih menghadapi dinamika. Tidak semua pekerjaan memiliki titik awal yang sama.

Ada kegiatan yang baru mendapatkan kontrak pada Juli, bahkan September. Kondisi tersebut otomatis membuat waktu pelaksanaan semakin pendek.

Karena itu, Pemprov Sumut melakukan pemetaan terhadap berbagai faktor yang dapat memengaruhi penyelesaian kegiatan, mulai dari persoalan teknis hingga nonteknis, termasuk proses pengadaan barang dan jasa.

“Ada beberapa kegiatan yang baru berkontrak di bulan Juli dan September. Namun melihat sisa masa waktu yang ada, insya Allah seluruh pelaksanaan kegiatan ini dapat rampung paling lambat pada 26 Desember 2026,” kata Faisal.

Menurutnya, percepatan tersebut menjadi komitmen bersama untuk memastikan target pembangunan yang telah ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dapat direalisasikan tepat waktu.

Desember Tinggal Menghitung Hari

Dengan target penyelesaian pada 26 Desember, Pemprov Sumut kini memasuki fase penting dalam pengendalian pembangunan.

Bukan lagi waktunya sekadar bertanya, “sudah sampai mana?” tetapi harus mulai menjawab, “kapan selesai dan apa hasilnya?”

Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu juga terus memanfaatkan aplikasi PRP2 Sumut untuk memastikan data pembangunan diperbarui secara berkala. Setiap OPD telah menunjuk admin khusus yang bertugas memasukkan data realisasi paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Sistem pengendalian itu diharapkan mampu memberikan gambaran lebih cepat mengenai program yang berjalan baik maupun kegiatan yang membutuhkan perhatian khusus.

Faisal pun menyatakan optimistis seluruh kegiatan dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Kami optimis pelaksanaan kegiatan dapat rampung semua sebelum akhir tahun,” ujarnya.

Kini tantangannya tinggal satu: waktu tidak bisa diajak bernegosiasi.

Anggaran boleh disusun, kontrak boleh diteken, aplikasi boleh terus diperbarui. Tetapi pada akhirnya, yang paling mudah dilihat masyarakat tetap hasil akhirnya: pembangunan yang benar-benar selesai dan bisa digunakan.

Dan untuk mengejar target 26 Desember, rasanya tidak perlu menunggu kalender menunjukkan tanggal 25 untuk mulai bekerja lebih cepat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *