Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Bahas Pembangunan 2027, Pengawasan Hukum Jadi Sorotan
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution Nomor 1 C, Medan, Selasa (13/10/2026), turut membahas evaluasi pembangunan 2026 dan rencana program tahun 2027.
Bobby menyebut pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga agar pembangunan Sumut ke depan berjalan lebih baik.
“Kunjungan kita tentunya untuk memperkuat kolaborasi, memperkuat pembangunan ke depannya, sekalian juga evaluasi 2026, dan berbicara untuk pembangunan Sumut 2027,” ujar Bobby.
Gubernur juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kejati Sumut dalam membangun kerja sama dengan pemerintah daerah. Menurut dia, kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Mudah-mudahan ini memperkuat internal kami dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintah daerah, sudah luar biasa gebrakan yang dilakukan Kejaksaan,” katanya.
Namun, dalam urusan pembangunan yang melibatkan anggaran publik, kolaborasi pemerintah dan aparat penegak hukum tentu bukan sekadar soal hubungan baik antarlembaga. Yang lebih penting, sinergi itu harus bermuara pada tata kelola anggaran yang transparan, pelaksanaan proyek yang sesuai aturan, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebab, pembangunan bukan hanya perkara gedung berdiri, jalan terbentang, atau program diluncurkan. Ada pula pertanggungjawaban atas setiap rupiah uang rakyat yang digunakan. Di titik inilah fungsi pengawasan dan penegakan hukum menjadi penting.
Jaksa Sahabat Pendidik dan Tantangan Pengawasan
Salah satu bentuk kerja sama Pemprov Sumut dan Kejati Sumut yang disinggung dalam pertemuan tersebut adalah program Jaksa Sahabat Pendidik.
Program yang digagas Kejati Sumut itu bertujuan memberikan pendampingan kepada kepala sekolah dan guru dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendampingan diharapkan membantu tenaga pendidik memahami aspek hukum dalam pengelolaan kegiatan dan administrasi sekolah.
Program semacam ini dapat menjadi langkah preventif apabila dijalankan dengan pendekatan edukatif, jelas batas kewenangannya, dan tidak menimbulkan ketakutan berlebihan di kalangan tenaga pendidik.
Kepala sekolah dan guru memang perlu memahami aturan. Namun, mereka juga membutuhkan kepastian prosedur dan tata kelola yang sederhana agar dapat menjalankan tugas pendidikan tanpa tersandung persoalan administratif yang sebenarnya bisa dicegah.
Di sisi lain, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan sosialisasi atau pertemuan yang digelar. Ukuran yang lebih relevan ialah meningkatnya kepatuhan, membaiknya pengelolaan administrasi, dan berkurangnya persoalan hukum akibat ketidaktahuan terhadap aturan.
Bantuan Pembangunan Gedung Kejati, Akuntabilitas Tetap Penting
Dalam kunjungan itu, Bobby juga meninjau pembangunan gedung Kejati Sumut. Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menjelaskan, pembangunan struktur gedung tersebut mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumut. Penyelesaian tahap akhir ditargetkan pada 2027.
“Strukturnya sudah dibangun, itu juga dari pemerintah provinsi, kami akan selesaikan finalisasinya nanti tahun depan, Insya Allah,” kata Muhibuddin.
Informasi mengenai dukungan Pemprov Sumut terhadap pembangunan gedung tersebut menjadi salah satu aspek yang patut mendapat perhatian dalam konteks tata kelola pemerintahan. Dukungan antarlembaga dimungkinkan sepanjang memiliki dasar hukum, mekanisme penganggaran yang tepat, serta pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.
Terlebih, Kejaksaan merupakan institusi penegak hukum yang menjalankan fungsi penting dalam penegakan hukum, penuntutan, dan kewenangan lain sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap dukungan anggaran maupun fasilitas dari pemerintah daerah perlu dikelola secara profesional dan transparan, tanpa mengganggu independensi pelaksanaan tugas masing-masing institusi.
Hal tersebut bukan berarti terdapat persoalan dalam bantuan pembangunan gedung Kejati Sumut. Namun, dalam prinsip pemerintahan yang baik, keterbukaan mengenai dasar anggaran, mekanisme bantuan, nilai dukungan, serta pertanggungjawaban merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik.
Kolaborasi Harus Terukur, Bukan Sekadar Seremonial
Bobby Nasution dalam kunjungan tersebut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Basarin Tanjung. Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut serta jajaran Kejati Sumut turut hadir.
Pertemuan ini menjadi momentum bagi kedua institusi untuk menyelaraskan evaluasi dan rencana pembangunan daerah. Akan tetapi, hasil akhirnya tentu tidak cukup dinilai dari eratnya hubungan antarpimpinan.
Masyarakat membutuhkan pembangunan yang tepat sasaran, pengadaan barang dan jasa yang sesuai ketentuan, serta penggunaan anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan. Sementara itu, pemerintah membutuhkan kepastian hukum agar program berjalan sesuai aturan dan tidak terhambat persoalan yang seharusnya dapat dicegah sejak awal.
Satire ringannya, membangun gedung bisa dimulai dari struktur beton, tetapi membangun kepercayaan publik harus dimulai dari struktur tata kelola yang kokoh. Jika kolaborasi Pemprov Sumut dan Kejati benar-benar diperkuat, hasilnya semestinya terlihat bukan hanya dalam agenda pertemuan, melainkan juga dalam kualitas pembangunan dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
Sebab, pembangunan 2027 bukan sekadar urusan menyusun rencana di atas meja. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan setiap rencana dilaksanakan sesuai aturan, setiap anggaran memiliki pertanggungjawaban, dan setiap hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Sumatera Utara.(***)






