BOGOR, 17 Oktober 2026 – Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Indonesia (LPPHI) menegaskan komitmennya untuk membangun kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna mendukung pengawasan, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta penguatan penegakan hukum di Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja I (Raker I) LPPHI yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada 17–18 Oktober 2026.
Ketua Umum LPPHI, Dr. Achmad Taufan Soedirdjo, S.H., M.H., mengatakan bahwa fungsi pemantauan yang dijalankan lembaganya dapat berjalan beriringan dengan upaya membangun kemitraan bersama aparat penegak hukum.
Menurutnya, LPPHI tidak memosisikan diri sebagai pihak yang berseberangan dengan aparat, melainkan sebagai mitra yang dapat memberikan masukan, menyampaikan informasi dari masyarakat, serta mendukung upaya penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Kami bukan lawan aparat. Kami akan menjadi mitra yang siap memberi masukan, menyampaikan data dari masyarakat, dan mendukung kerja-kerja penegakan hukum yang baik,” ujar Achmad Taufan.
Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui forum koordinasi secara berkala, penyampaian laporan masyarakat, serta kegiatan edukasi hukum yang melibatkan berbagai institusi, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lembaga peradilan.
Melalui langkah tersebut, LPPHI berharap komunikasi antara masyarakat, lembaga pemantau, dan aparat penegak hukum dapat terjalin lebih efektif. Dengan demikian, berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski membuka ruang kolaborasi, Achmad Taufan menegaskan bahwa LPPHI tetap menjaga independensi dalam menjalankan fungsi pemantauan. Menurutnya, kemitraan tidak boleh mengurangi objektivitas maupun menghambat penyampaian kritik terhadap persoalan penegakan hukum.
“Kerja sama tetap harus menjaga objektivitas. Kalau ada yang perlu dikritisi, akan kami sampaikan dengan cara yang benar,” katanya.
Sementara itu, Bendahara Umum LPPHI, Andi Irwanda Ismunandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa semangat kolaborasi yang diusung dalam Raker I menjadi salah satu landasan bagi pengurus untuk menyusun langkah kerja organisasi ke depan.
Sebagai tindak lanjut, pengurus LPPHI berencana melakukan audiensi dengan sejumlah instansi terkait guna membangun komunikasi kelembagaan dan menjajaki peluang kerja sama dalam bidang pemantauan serta edukasi hukum.
Melalui Raker I ini, LPPHI menegaskan komitmennya untuk menjalankan peran sebagai lembaga pemantau penegakan hukum yang konstruktif, independen, dan terbuka terhadap kerja sama, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta prinsip supremasi hukum.






