Ekspor Sumut Tembus Rp258,9 Miliar, Bobby Nasution Dorong Komoditas Lokal Bersaing di Pasar Dunia

Ekspor Sumut Tembus Rp258,9 Miliar, Bobby Nasution Dorong Komoditas Lokal Bersaing di Pasar Dunia

DELISERDANG – Kopi, pinang, pala, sarang burung walet hingga hasil perikanan kembali menjadi andalan Sumatera Utara (Sumut) untuk menembus pasar internasional. Komoditas unggulan daerah senilai Rp258,9 miliar resmi dilepas untuk ekspor ke berbagai negara, Kamis (29/10/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian dan daya saing produk lokal.

Pelepasan ekspor berlangsung di Kompleks MMTC, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Kegiatan tersebut dilakukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor bersama Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding.

Mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution, Timur mengatakan pemerintah provinsi terus mendorong pengembangan sektor ekonomi yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Salah satu langkahnya adalah memperluas pasar ekspor sekaligus meningkatkan daya saing komoditas unggulan daerah.

“Hari ini sangat besar nilai ekspornya, baik itu dari sarang walet, perikanan, kopi, pinang dan lainnya. Bukan hanya sekadar nilainya atau jumlahnya yang besar, melainkan juga bahwa Sumatera Utara mampu bersaing di pasar internasional,” ujar Timur.

Menurutnya, penguatan ekspor sejalan dengan harapan Bobby Nasution untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Posisi strategis Sumut di Pulau Sumatera juga menjadi modal untuk memperluas hubungan perdagangan dengan pasar regional maupun internasional.

Namun, besarnya nilai ekspor tidak cukup hanya menjadi angka yang dibanggakan dalam seremoni pelepasan komoditas. Tantangan berikutnya adalah memastikan aktivitas perdagangan tersebut mampu menciptakan nilai tambah di daerah, membuka kesempatan kerja, dan meningkatkan pendapatan para petani, nelayan, serta pelaku usaha.

Sebab, produk lokal yang terbang ke pasar dunia semestinya membawa manfaat nyata bagi masyarakat yang menanam, memanen, menangkap, mengolah, hingga memasarkannya.

Kualitas produk dan kepastian aturan menjadi kunci

Timur menegaskan, peningkatan ekspor perlu ditopang kepastian hukum, kepastian harga, serta pemenuhan standar kualitas dan mutu produk. Faktor-faktor tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan negara tujuan terhadap komoditas asal Indonesia, khususnya Sumut.

Ia berharap nilai ekspor terus meningkat dari tahun ke tahun, sejalan dengan pertumbuhan produksi komoditas unggulan daerah.

Harapan tersebut menuntut kesiapan rantai produksi dari hulu hingga hilir. Petani dan pelaku usaha perlu menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan pasar, sementara pemerintah berkewajiban membantu membuka akses perdagangan, memberikan kepastian layanan, dan mendukung pemenuhan standar ekspor.

Dengan demikian, daya saing produk Sumut tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan komoditas, tetapi juga oleh konsistensi mutu, efisiensi biaya, dan kemampuan memenuhi persyaratan negara tujuan.

Barantin: layanan karantina jangan menjadi penghambat ekspor

Sementara itu, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengapresiasi ekspor komoditas pertanian dan perikanan Sumut dengan nilai mencapai Rp258,9 miliar. Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat penerimaan daerah.

“Tentu Badan Karantina Indonesia sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini, karena membantu bagi pertumbuhan ekonomi, sekaligus juga pendapatan masyarakat serta pendapatan daerah,” kata Karding, didampingi Kepala Balai Karantina Sumut Andi Yusmanto.

Karding mengatakan Barantin berupaya mempercepat pemeriksaan komoditas dengan pelayanan yang baik dan biaya terjangkau. Proses karantina, menurutnya, perlu berjalan efektif agar tidak menjadi hambatan atau bottleneck dalam kegiatan ekspor-impor.

Ia menjelaskan, Barantin juga membantu perusahaan yang produknya ditolak di negara tujuan untuk memahami dan memenuhi standar yang dipersyaratkan. Namun, apabila ketidaksesuaian terus berulang, tindakan perlu dilakukan demi menjaga kredibilitas sistem karantina Indonesia dan kepercayaan pasar internasional.

“Tugas kita adalah melindungi, menjaga, memastikan dengan teliti, cepat, mudah, tidak berbelit dan yang pasti biayanya harus murah,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya keseimbangan antara kecepatan pelayanan dan ketatnya pengawasan. Produk yang memenuhi standar perlu memperoleh layanan efisien, sedangkan komoditas yang tidak memenuhi persyaratan harus ditangani sesuai ketentuan.

Dalam perdagangan internasional, satu persoalan mutu dapat berdampak lebih luas terhadap reputasi produk dan kepercayaan pembeli. Karena itu, pemeriksaan karantina bukan sekadar urusan dokumen, melainkan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan akses pasar ekspor.

UMKM didorong menembus pasar internasional

Untuk memperluas partisipasi pelaku usaha, Barantin juga mendorong pengembangan klinik karantina bagi pengusaha pemula dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui fasilitas tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan, bimbingan, serta pelatihan mengenai persyaratan perdagangan internasional, mulai dari aspek keamanan, kesehatan hingga mutu produk.

Klinik karantina juga diarahkan membantu pengurusan dokumen dan menyediakan informasi mengenai persyaratan produk di negara tertentu. Dengan dukungan tersebut, pelaku UMKM diharapkan lebih siap menghadapi proses ekspor yang memiliki ketentuan berbeda-beda di setiap pasar.

Langkah ini penting agar ekspor tidak hanya dinikmati perusahaan besar yang sudah memiliki jaringan internasional. Pelaku usaha kecil juga perlu mendapatkan kesempatan untuk berkembang, sepanjang mampu memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku.

Sebab, potensi komoditas daerah akan lebih berarti apabila semakin banyak pelaku usaha lokal yang dapat masuk ke rantai perdagangan global.

Kopi, pinang, pala hingga kepiting bakau dikirim ke luar negeri

Berdasarkan rincian komoditas yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, ekspor yang dilepas meliputi:

Sarang burung walet: senilai Rp11,22 miliar dengan volume 625,94 kilogram.

Kepiting bakau: senilai Rp745 juta, sebanyak 18.400 ekor atau sekitar 4.600 kilogram, dengan tujuan China.

Komoditas tumbuhan: senilai sekitar Rp247 miliar dengan volume 9.552.899,36 kilogram, mencakup kopi, pinang, buah pala, bunga, dan produk lainnya yang dikirim ke 16 negara.

Komoditas tumbuhan menyumbang bagian terbesar dari nilai ekspor yang dilaporkan. Hal ini menunjukkan besarnya peran sektor pertanian dalam mendukung perdagangan internasional Sumut.

Meski demikian, peningkatan nilai ekspor perlu diikuti upaya menjaga produktivitas, memperkuat pengolahan produk, serta memperluas akses pasar agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara lebih merata.

Jangan hanya bangga saat barang berangkat

Pelepasan ekspor senilai Rp258,9 miliar menjadi sinyal positif bagi perekonomian Sumut. Namun, keberhasilan ekspor tidak semestinya berhenti ketika komoditas meninggalkan pelabuhan atau dikirim ke negara tujuan.

Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah keberlanjutan permintaan pasar, peningkatan pendapatan produsen, terbukanya lapangan kerja, serta tumbuhnya usaha pengolahan yang memberikan nilai tambah di daerah.

Pemerintah provinsi, instansi karantina, dan pelaku usaha perlu memastikan bahwa kualitas produk terus terjaga dan biaya perdagangan tetap kompetitif. Di sisi lain, petani, nelayan, serta UMKM harus memperoleh ruang untuk meningkatkan kapasitas dan menikmati manfaat dari perluasan pasar.

Ekspor yang besar memang patut dirayakan. Namun, keberhasilan sesungguhnya bukan sekadar berapa miliar rupiah nilai barang yang dikirim ke luar negeri, melainkan seberapa besar kemakmuran yang kembali dirasakan masyarakat Sumatera Utara.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *