Bobby Nasution Cari Terobosan Dana Rp229 Miliar untuk Nelayan Nias Selatan, Tak Mau Pembangunan Berhenti karena APBD
GUNUNGSITOLI – Anggaran terbatas bukan alasan untuk menghentikan pembangunan. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong skema pembiayaan alternatif melalui swasta dan perbankan untuk memperkuat infrastruktur perikanan di Kabupaten Nias Selatan.
Langkah ini disiapkan agar kebutuhan nelayan, mulai dari pabrik es, tempat pelelangan ikan (TPI), hingga kapal penangkap ikan, tetap bisa dipenuhi meski anggaran pemerintah mengalami penyesuaian. Sebab, bagi nelayan, ikan tidak bisa menunggu sampai urusan anggaran selesai dibahas.
Gagasan tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi kelompok nelayan, pembudidaya, dan Bupati Nias Selatan Sokhiatulö Laia di kediaman sementara gubernur di Kota Gunungsitoli, Jumat (30/10/2026).
Bobby mengungkapkan, usulan tambahan anggaran dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut mencapai Rp229 miliar. Namun, penyesuaian anggaran menuntut pemerintah mencari cara lain agar pembangunan sektor kelautan dan perikanan tidak ikut tersendat.
“Kalau anggaran kita disesuaikan, harus ada ide kreatif. Jangan kalau uangnya dipotong, berarti kerjanya dipotong. Kita dorong pembangunan fasilitas bisa bekerja sama dengan pihak swasta,” ujar Bobby.
Salah satu opsi yang ditawarkan adalah pembiayaan melalui kredit perbankan dengan kemungkinan subsidi bunga dari pemerintah. Dengan skema ini, pembangunan fasilitas usaha perikanan tidak harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bobby mencontohkan pembangunan pabrik es yang dapat dikerjasamakan dengan pihak swasta atau dikelola kelompok nelayan. Pemerintah dapat membantu melalui subsidi bunga, sementara pengelolaan usaha dilakukan secara profesional agar fasilitas tersebut beroperasi secara berkelanjutan.
“Misalnya pembuatan pabrik es, tidak semuanya harus pakai APBD. Bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta atau dikelola kelompok nelayan. Yang ditanggung pemerintah mungkin bunganya, sehingga usaha pabrik es betul-betul berjalan secara optimal,” tegasnya.
Namun, skema pembiayaan saja tidak cukup. Bobby meminta Pemprov Sumut dan Pemkab Nias Selatan menyusun skala prioritas berdasarkan kebutuhan nyata nelayan, terutama masyarakat di wilayah kepulauan seperti Pulau Telo.
Pendataan harus mencakup alat tangkap, ketersediaan air bersih dan listrik, kebutuhan pabrik es, serta akses pasar. Tanpa fasilitas pendukung dan jalur pemasaran yang memadai, pembangunan fisik berisiko tidak memberikan hasil ekonomi yang maksimal.
Bobby juga menekankan pentingnya mengawal program Kampung Nelayan Merah Putih yang dicanangkan Presiden di Telukdalam dan Pulau Telo. Menurutnya, pembangunan tidak boleh berhenti pada berdirinya fasilitas, tetapi harus diikuti program pendukung yang membuat penghasilan nelayan meningkat secara berkelanjutan.
“Pembangunan satu program tidak bisa berdiri sendiri tanpa program penyangga. Cita-cita Bapak Presiden bukan hanya membangun fisiknya, tetapi nelayan benar-benar mendapatkan manfaatnya secara berkesinambungan,” tuturnya.
Terkait permintaan masyarakat agar gubernur berkunjung langsung ke Pulau Telo, Bobby menyambut baik aspirasi tersebut. Namun, ia meminta data kebutuhan dan rancangan program bantuan disiapkan terlebih dahulu agar kunjungan pemerintah menghasilkan solusi konkret.
“Saya ke sana programnya harus jelas dulu. Supaya pas saya datang, kita tidak hanya bawa janji, tapi membawa program dan solusi nyata untuk nelayan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Nias Selatan Sokhiatulö Laia memaparkan besarnya potensi kelautan dan perikanan di wilayahnya. Komoditas yang dapat dikembangkan meliputi ikan hasil tangkapan, rumput laut, kerang, hingga bibit lobster. Kawasan kepulauan tersebut juga memiliki 53 titik ombak yang berpotensi mendukung pengembangan pariwisata.
Sayangnya, potensi tersebut belum sepenuhnya menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat. Keterbatasan fasilitas dan alat tangkap masih menjadi kendala. Bahkan, sebagian besar dari 7.116 nelayan di wilayah Teluk masih melaut menggunakan sampan dayung.
Persoalan pemasaran juga menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah mendesak. Sokhiatulö mengungkapkan, sekitar 60 ton rumput laut tidak dipanen pada bulan sebelumnya karena tidak tersedia pembeli.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan nelayan bukan semata-mata soal modal atau alat tangkap, melainkan juga kepastian pasar. Produksi melimpah pun belum tentu menjadi berkah jika hasil panen tidak terserap.
Terobosan pembiayaan yang disiapkan Pemprov Sumut kini menghadapi tantangan berikutnya: memastikan skema pendanaan benar-benar dapat diakses nelayan, fasilitas yang dibangun berfungsi optimal, dan hasil produksi memiliki pasar yang jelas. Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukan berapa banyak fasilitas diresmikan, melainkan seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat pesisir.(***)






