Kakanwil Kemenag Sumut – Kapoksi Komisi VIII DPR RI Bahas JAMARAH di Deli Serdang

Agama146 Dilihat

matabangsa.com – Medan| Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengungkapkan pengelolaan Haji akan beralih ke Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja disahkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Untuk itu ini momentum konsolidasi menghadapi masa transisi pengelolaan haji khususnya di Sumatera Utara. Meski demikian seluruh proses pelayanan haji tetap berjalan normal.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Sumut saat membuka acara Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/10/2025) di Deli Serdang.

Hadir dalam Pelaksanaan Jamarah Kapoksi Komisi VIII DPR RI H. Muhammad Husni, SE, MM.

Ahmad Qosbi menuturkan kegiatan JAMARAH merupakan forum dialog terbuka yang digagas Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama untuk membahas berbagai persoalan seputar haji dan umrah sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat.

“Jagong ini bukan manasik haji, tetapi ruang dialog agar jemaah memahami informasi dan kebijakan terbaru dalam penyelenggaraan haji. Maka dari itu manfaatkan kegiatan ini dengan baik agar dapat meraih haji yang mabrur dan pelayanan yang optimal,” kata Kakanwil.

Secara teknis, Kakanwil Kemenagsu mengatakan pemerintah dan legislatif saat ini berupaya untuk segera mengesahkan Undang-undanga Haji pascaberpisahnya Kementerian Agama RI dengan Penyelenggara Haji dan Umrah. Dengan begitu, pelaksanaan Haji di tahun 2026 semakin baik.

“Untuk itu, kami berharap melalui forum ini para peserta dapat menyampaikan ke pada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan penyelenggaraan haji tahun depan baik sebagai jemaah maupun panitia. Kita doakan semoga segera disahkan UU Haji tersebut,” ucapnya.

Ia juga mengatakan ke pada para peserta agar tidak mudah percaya dengan biro perjalanan umrah ilegal yang mengiming-imingi harga murah.

“Ada 5 hal yang bisa bapak ibu yakini agar tidak tertipu dengan biro perjalanan umrah yang ilegal. Pertama pastikan biro perjalannnya punya izin resmi dan terdaftar. Pastikan punya relasi dan kerja sama dengan Syarikah di Arab Saudi, pastikan harganya realistis, pastikan pengurusan visanya jelas, dan pastikan hotel di Arab Saudi jelas,” ucapnya.

Kapoksi Komisi VIII DPR RI M. Husni mengatakan JAMARAH merupakan forum dialog dan aspirasi wadah komunikasi dua arah. Kegiatan ini merupakan bagian koordinasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.

Ia juga mengatakan saat ini penyelenggaraan haji sudah berpindah dari Kementerian Agama RI dalam hal ini Dirjen Penyelanggaran Haji dan Umrah menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

“Artinya tahun depan penyelenggaraan haji sudah dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah, lalu pendanaan dan keuangan tetap di BPKH,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan ke pada masyarakat agar menjaga kesehatan fisik dan mental karena tahun 2026 Istitoah atau kesehatan sangat ketat.

“Sebelum masuk musim haji, persiapkan fisik bapak ibu. Termasuk kesehatan mental dan fisiknya,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *