TANJUNG MORAWA | Banyaknya permasalahan yang terjadi dimasyarakat, peran Babinsa dalam melaksanakan tugas dilapangan sangat dibutuhkan.
Salah satunya adalah memediasi dalam penyelesaian suatu masalah, untuk itu sangat diperlukan mediator dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut melalui kesepakatan kedua belah pihak, tanpa harus menempuh jalur hukum.
Hal ini yang sering dilakukan oleh jajaran Babinsa Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan, seperti yang dilakukan oleh Serma Herry Latief dan Serda Hengki MD Tambunan bersama Tiga Pilar yang memediasi perselisihan paham antara warga Dusun V Desa Tanjung Baru.
Babinsa bersama Tiga Pilar, dalam hal ini TNI-Polri bersinergi dengan Aparatur Pemerintahan di Desa berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam kegiatan mediasi tersebut Serma Herry Latief dan Serda Hengki MD Tambunan selaku Babinsa di Desa Tanjung Baru memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak yang berselisih paham agar saling memaafkan.
“Dengan adanya kegiatan ini permasalahan tersebut tidak ada titik terang permasalahan sehingga berlanjut ke jalur hukum.






