Anak Sulung Korban Amukan Massa Buat Laporan Ke Mapolres Batu Bara

Batu Bara29 Dilihat

Matabangsa.com – Batu Bara : Korban kasus amukan massa yang berujung kematian setiba di Klinik Suwandi meningkat pada pengamanan 2 warga.

Informasi yang diperoleh dari lapangan dan keluarga korban penganiayaan menyebutkan kedua warga yang diduga ikut melakukan penganiayaan dijemput petugas dan telah diserahkan penanganannya ke Sat Reskrim Polres Batu Bara, Selasa (13/6/23).

Namun saat dikonfirmasi ke Polres Batu Bara, Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Abdi Tansar mengatakan belum dapat memberi penjelasan karena belum memegang laporan dari Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara.

“Nanti dulu, kita belum memegang baket dari Resum. Sabar dulu ya”, ucapnya dari ujung telepon.

Sementara itu Angga Prayuda (29) anak pertama almarhum Bt usai membuat laporan pengaduan (LP) ke SPKT Polres Batu Bara mengatakan telah mendapat khabar bahwa dua terduga penganiaya orangtuanya telah diamankan di Polres Batu Bara.

“Kita sudah mendapat khabar bahwa dua terduga penganiaya orangtua kami telah diamankan di Polres Batu Bara. Saya mewakili keluarga almarhum sudah membuat LP ke Polres Batu Bara” ujarnya sembari menunjukan bukti laporan polisi, Nomor : STTLP/B/198/ VI /2023/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA.

Peristiwa penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa Bt menarik perhatian warga Kelurahan Lima Puluh Kota. Warga berbondong-bondong mendatangi rumah duka di Lingkungan VI Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh.

Warga menyatakan kesedihannnya karena almarhum yang terkenal sebagai sosok yang baik di masyarakat, menjadi korban tindakan main hakim sendiri yang tragis.

Peristiwa ini menggambarkan serangkaian kekerasan yang terjadi di Batu Bara. Tindakan main hakim sendiri, yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang, telah menyedot perhatian publik.

Warganet hingga masyarakat khususnya di Kelurahan Lima Puluh, menyoroti kasus ini. Rantusan orang mengantarkan jenazah Bt ke pemakaman, memperlihatkan keprihatinan mereka terhadap kejadian tersebut.

Selaku anak tertua, Angga Prayuda berharap pihak Polres Batu Bara mengusut tuntas kasus ini dan memproses terduga pelaku penganiayaan terhadap almarhum orangtuanya.

“Perbuatan terduga penganiaya sudah keterlaluan dan diluar batas kemanusiaan. Ini perbuatan biadab. Kami minta penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap terduga pelaku penganiayaan”, ucapnya masghul.

Sekedar diketahui, satu dari dua terduga pencurian kambing yang tertangkap tangan saat membawa hewan curiannya tewas dimassa di Desa Simujur Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Terduga pelaku Bt (50)

warga Lingkungan VI, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, tewas

saat menjalani perawatan di Klinik Suwandi Sei Suka, Senin (12/6/23) malam.

Wartawan yang melakukan penelusuran memperoleh informasi bahwa usai ditangkap di jalan, terduga pelaku Bt langsung dibawa ke salah satu rumah warga. Sedangkan teman Bt berhasil meloloskan diri dari kepungan warga.

Setiba di rumah warga, Bt diikat dan diinterogasi. Warga yang sudah geram akibat seringnya pencurian kambing didesanya diduga melakukan penganiayaan dengan kayu dan pelepah sawit hingga korban babak belur. (Subari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *