matabangsa.com – Medan: Anggota Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi S. Situmorang, mengajak Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai penyelenggara pemilu. Hal ini disampaikannya saat memberikan pembekalan bagi PKD se-Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Perjuangan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, di Hotel Cordela, Medan, Minggu (2/6/2024).
“Bapak/Ibu sudah dilantik dan telah menjadi bagian dari penyelenggara pemilu. Maka, saya mengajak kita semua untuk meningkatkan kapasitas, upgrade diri, dan memahami tupoksi kita,” ujar Suhadi.
Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut, Suhadi menekankan pentingnya segera bekerja melakukan pengawasan. Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 5 Juni 2024 akan dimulai pembentukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) atau Pantarlih.
“Pastikan bahwa Pantarlih yang dibentuk adalah warga setempat, berdomisili sesuai administrasi kependudukan, berusia minimal 17 tahun, dan tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta pemilu,” tegas Suhadi.
Ia juga meminta PKD untuk teliti mengawasi pembentukan Pantarlih, yang nantinya bertugas melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih. “Pembentukan Pantarlih harus sesuai dengan aturan. Ini penting agar tahapan berjalan baik dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Suhadi menegaskan bahwa PKD harus fokus mengawasi setiap tahapan, termasuk Pemutakhiran Daftar Pemilih, serta mencatat hasil pengawasan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). “LHP adalah mahkota pengawasan. Ini bukti bahwa pengawas telah bekerja,” jelasnya.
Di akhir pengarahannya, Suhadi mengingatkan PKD untuk membangun sinergitas dengan sesama penyelenggara pemilu agar proses pengawasan berjalan lancar dan optimal.
Acara pelantikan dan pembekalan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwascam Medan Timur, Ketua dan Anggota Panwascam Medan Perjuangan, serta sejumlah undangan lainnya.(utho)