Politik

Anggota Bawaslu Sumut Dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah oleh DKPP RI

Foto: Dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, Payung Harahap dan Romson Poskoro Purba, resmi dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Heddy Lugito, di Grand Sahid, Jakarta, pada Jumat (8/11/2024).

matabangsa.com – Jakarta: Dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, Payung Harahap dan Romson Poskoro Purba, resmi dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Heddy Lugito, di Grand Sahid, Jakarta, pada Jumat (8/11/2024).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor 96.DA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2024 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah. Keputusan ini bertujuan mengukuhkan peran TPD dalam menjaga integritas dan etika penyelenggaraan pemilu untuk periode 2024-2025.

Payung Harahap, yang merupakan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sumut, bersama Romson Poskoro Purba, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, akan berperan penting dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di tingkat daerah.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu. “TPD merupakan perpanjangan tangan DKPP di daerah untuk menjaga demokrasi yang bersih dan berkualitas,” ujar Heddy.

Pelantikan ini melibatkan anggota TPD dari 38 provinsi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 76 orang unsur masyarakat, 76 orang unsur KPU, dan 76 orang unsur Bawaslu. Para anggota TPD diharapkan dapat bekerja secara independen, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.

Dalam pidatonya, Payung Harahap menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. “Kami akan berusaha sebaik mungkin dalam menjaga keadilan dan etika dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar Payung.

Senada dengan itu, Romson Poskoro Purba menambahkan bahwa keberadaan TPD adalah langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan memastikan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi. “Sinergi antara unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu di TPD menjadi kunci dalam menjaga proses demokrasi yang sehat,” ungkap Romson.

Pelantikan ini menandai dimulainya peran baru bagi para anggota TPD untuk periode mendatang. DKPP berharap TPD mampu menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan sengketa dan dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi selama tahapan Pemilu Serentak 2024.

Melalui pelantikan ini, diharapkan integritas dan kualitas demokrasi di Indonesia dapat terus terjaga, terutama di tengah dinamika politik dan tantangan yang dihadapi dalam proses pemilu.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top