Anggota DPRD Medan Hendra DS: Soal Bansos Covid-19, Pemko Medan Jangan “Tipu” Rakyat

Matabangsa22 Dilihat

Matabangsa-Medan: Bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Kota Medan terimbas Covid 19, semakin mendapat perhatian tajam dari elemen masyarakat Kota Medan.

Dan agar bantuan tersebut benar- benar tidak ada kecendrungan untuk diselewengkan, Pemko Medan dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid 19, diminta untuk memaparkan dengan sangat transfaran setiap Rupiah angka yang telah digunakan.

Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS, Rabu ( 20/5), kepada wartawan. Untuk anggaran Bansos, Pemko Medan harus benar-benar transparan dan jangan menipu rakyat.

“Pemko Medan harus transfaran dan jangan menipu rakyat. Karena Medan termasuk salahsatu kota yang dipantau oleh Poldasu soal anggaran Bansos ini,” ungkap anggota Fraksi Hanura ini.

Menurutnya, hal Ini akibat tak ada koordinasi perangkat Pemko Medan yang menangani bansos. “Dan ternyata Peraturan Walikota (Perwal) yang dibuat dilanggar sendiri. Sedih kita,” ujar Hendra.

Sebenarnya papar Hendra, sebelum Pemko Medan mengesahkan perwal tersebut, harusnya melihat dulu perangkat yang dimiliki untuk menjalankan Perwal.

“Persoalannya, perangkat untuk menegakkan Perwal itu yang tak memadai. Padahal untuk menegakkan suatu peraturan, selain harus melakukan sosialisasi terus menerus juga harus dibarengi dengan sanksi yang tegas,” tandasnya.

Kalau sudah begini katanya lagi, itu perwal kan jadinya seperti istilah kerakap tumbuh di batu.Hidup segan mati tak mau.

“Ya kita minta pemko Medan lebih serius menjalankan Perwal yang sudah mereka buat. Karena persoalan Bansos sudah menjadi perhatianbaparat penegak hukum. Disinilah dibutuhkan kepemimpinan yang kuat,” pungkasnya. (ds/lilik/das).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *