matabangsa.com – Medan: Kasus dugaan salah tangkap yang dialami Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST, kini memasuki babak baru di ranah politik daerah. Komisi A DPRD Sumatera Utara memastikan akan memanggil Kapolrestabes Medan untuk meminta penjelasan resmi atas insiden tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Pdt Berkat Kurniawan Laoli.S.Pd. menilai tindakan aparat yang memaksa Iskandar turun dari pesawat tanpa dasar hukum yang jelas telah mencederai rasa keadilan dan menghina martabat warga negara.
Pdt Berkat Kurniawan Laoli.S.Pd. menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap aparat negara, termasuk lembaga kepolisian di wilayah Sumatera Utara.
“Perlakuan seperti itu tidak bisa dibiarkan. Kami di Komisi A akan memanggil Kapolrestabes Medan untuk menjelaskan kronologi dan dasar hukum tindakan tersebut,” tegas Pdt Berkat Kurniawan Laoli.S.Pd. kepada wartawan di Medan, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, peristiwa itu bukan hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi juga menyentuh ranah publik karena melibatkan tokoh politik daerah. “Kita cek gimana kenapa bisa terjadi salah tangkap yang melanggar HAM (Hak Asasi Manusia), berarti ada persoalan serius dalam mekanisme kerja aparat. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya.
Pdt Berkat Kurniawan Laoli.S.Pd mengatakan kejadian ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dia mendesak Kaolrestabes Medan segera memberikan klarifikasi terbuka dan, bila perlu, menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada pihak yang dirugikan.
Komisi A selaku mitra kerja kepolisian, lanjut Pdt Berkat Kurniawan Laoli.S.Pd akan menindaklanjuti laporan tersebut dalam rapat internal sebelum mengagendakan pemanggilan Kapolrestabes Medan. DPRD Sumut ingin memastikan aparat bekerja profesional dan tidak melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap warga sipil.
“Tidak boleh ada rasa takut atau teror dari aparat terhadap masyarakat, apalagi terhadap pimpinan partai politik yang memiliki tanggung jawab publik,” tambahnya.
Dia mengingatkan seluruh aparat penegak hukum di Sumatera Utara menjunjung tinggi etika profesi dan prinsip presisi sebagaimana arahan Kapolri. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tetapi tetap dengan cara-cara yang beradab dan menghormati hak asasi manusia.
Seperti diberitakan Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST, Rabu malam 15 Oktober 2025, dipaksa turun dari dalam pesawat Garuda meski sudah duduk santai di kursinya.
Hingga kini, Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi atas dugaan salah tangkap tersebut. Namun tekanan politik dari DPRD Sumut menunjukkan kasus ini telah menjadi isu serius yang menyentuh ranah hukum sekaligus citra institusi kepolisian di mata publik.(das)