Matabangsa-Medan: Rencana pembentukan Pansus IMB yang digagas oleh fraksi di Komisi IV DPRD Kota Medan mendapat respon positif. Satu persatu dukunganpun mengalir dari anggota DPRD Kota Medan agar Pembentukan Pansus ini segera terbentuk.
Salah satu anggota DPRD Kota Medan, dari Fraksi Partai Golkar, M.Rizki Nugraha diketahui juga sangat menyambut baik pembentukan Pansus IMB tersebut. Alasannya, untuk menindaklanjuti maraknya bangunan-bangunan bermasalah yang banyak berdiri di Kota Medan.
“Pembentukan Pansus IMB menurut saya sangat baik sehingga dapat diketahui apa duduk permasalahan sehingga banyak bangunan berdiri namun tidak memiliki IMB ataupun ada IMB tapi menyalahi peruntukannya,”terang politisi dari Fraksi GOLKAR kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).
Sambung Rizki Nugraha lagi, komisi IV DPRD Medan ingin agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor retribusi IMB dapat semakin di genjot. Selain itu melihat saat ini penataan ruang dan bangunan sudah tidak teratur.
“Pansus IMB nantinya sekaligus menjadi masukan agar penataan ruang dan bagunan di Kota Medan dapat tertata dengan baik dan rapi, tidak sembraut lagi,” ujar nya.
Tambah M.Rizki Nugraha lagi, dari hasil kunjungan komisi IV dilapangan dan dari rapat dengar pendapat yang dilakukan ada banyak temuan bangunan bermasalah, namun tidak ada penindakan yang dilakukan baik dari dinas PKPPR dan Satpol PP Mota Medan.
”Tentu hal ini menjadi pertanyaan kami di Komisi IV DPRD Medan, apa memang ada oknum yang membekingi bangunan-bangunan tidak berizin atau menyalahi aturan peruntukannya,”terangnya.
Pansus IMB Penting
Kata anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini lagi, untuk agenda pembentukan Pansus IMB tersebut, Ia sudah menelepon langsung Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, M.Afri Rizki Lubis, SE dan Ia sudah mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Golkar untuk ikut dalam pembahasan pansus IMB yang di gagas oleh komisi IV tersebut.
”Saya barusan sudah menelepon ketua Fraksi Golkar dan beliau mendukung pembentukan pansus IMB tersebut karena tujuannya sangat baik untuk penilaian pencapaian PAD Pemko Medan dari retribusi IMB,” jelasnya.
Dilanjutkan Rizki lagi, awalnya rencana pembentukan Pansus IMB itu adalah hasil dari inisiatif salah satu anggota komisi IV, Antonius Tumanggor yang mengusulkan agar komisi IV DPRD Kota Medan segera membentuk Pansus IMB, dan disambut baik oleh semua anggota komisi IV.
”Karena kami merasa peduli dan miris melihat minimnya PAD dari retribusi IMB, sementara begitu banyak bangunan yang berdiri diketahui tidak memiliki IMB ataupun menyalahi dari IMB yang di berikan. Kami menilai fungsi pengawasan dari DPKPPR dan Satpol PP sangat lemah dalam menjaga PAD Pemko Medan dari kebocoran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang diduga selama ini telah membuat rugi masyarakat kota Medan.(das)
Baca juga berita: Orang Tua Harus Contohkan Disiplin Protokol Kesehatan ke Anak





