Aparat Diduga Beking Penjual Obat Terlarang Di Bandung, Anak Di Bawah Umur Jadi Korban

Nasional42 Dilihat

Bandung, 13 Oktober 2025 -Maraknya penjualan obat keras seperti Tramadol, Eximer, Dextro, dan Triex di wilayah Kota Bandung menimbulkan keprihatinan masyarakat. Fenomena ini dinilai menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum terkesan tutup mata terhadap peredaran obat-obatan berbahaya yang dijual bebas di sejumlah kios.

Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah kios di kawasan Jalan Peta Bojongloa Kaler dan Terusan Pasirkoja terlihat secara terbuka menjual obat-obatan tersebut. Ironisnya, pembeli tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak di bawah umur.

Lebih memprihatinkan lagi, dari hasil penelusuran ditemukan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat. Beberapa penjual mengaku mendapat bekingan dari aparat, bahkan ada yang menyebut sebagian anggota kepolisian dan TNI kerap meminta jatah uang dari kios-kios tersebut.

“Kami sering melihat mobil patroli berhenti di depan toko, lalu meminta uang kepada penjual obat,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Warga sekitar mengaku resah dan ketakutan untuk melapor karena merasa tidak ada perlindungan.

“Kami ingin melapor, tapi bingung karena sebagian anggota malah ikut meminta uang ke mereka. Saya sudah coba lapor ke Polsek, tapi tidak ada tanggapan,” ujar seorang warga.

Selain itu, hasil pengamatan juga menemukan bahwa warung kopi di sebelah salah satu kios diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan stok obat-obatan tersebut.

Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Bandung, dan Wakil Wali Kota Bandung segera turun tangan. Penegakan hukum yang tegas dinilai sangat diperlukan agar peredaran obat keras tanpa izin di Kota Bandung dapat segera diberantas.