Apel Gabungan untuk Penegakan Aturan Parkir di Medan: Kerjasama Koramil, Dishub, dan Satpol PP

Hankam22 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Personel Koramil 0201-02/MT Serda J. Sigalingging, melaksanakan apel gabungan untuk penertiban parkir ilegal di Kota Medan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 12 Agustus 2024, dimulai pukul 09:00 WIB di Taman Kota Ahmad Yani, Kecamatan Medan Polonia, dan berlanjut hingga selesai.

Apel gabungan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel Koramil, Dishub Kota Medan, dan Satpol PP Kota Medan. Dari Dishub, hadir Kabid Richard Medi, Kasi Ali Lubis dan Rusman, serta 25 personel Dishub. Satpol PP diwakili oleh Danru Nawan dan 16 personel.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menindak petugas parkir ilegal dan menciptakan rasa aman di Kota Medan. Rute patroli meliputi jalan-jalan protokol utama seperti Jalan Gatot, Jalan MT Hariono, dan Jalan Asia. Shieff dijadwalkan dalam tiga sesi: Shieff 1 dari 08:00 hingga 12:00 WIB, Shieff 2 dari 14:00 hingga 17:00 WIB, dan Shieff 3 dari 18:00 hingga 23:00 WIB.

Serda J. Sigalingging mengungkapkan, “Kegiatan ini bertujuan menegakkan peraturan parkir dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami berharap, dengan tindakan ini, keamanan dan ketertiban di kota dapat terjaga lebih baik.”

Babinsa juga menghimbau kepada seluruh warga dan pengguna jalan untuk mematuhi peraturan parkir guna mendukung penertiban dan menciptakan lingkungan yang aman. Pelaksanaan kegiatan ini berjalan tertib dan aman, dan dilanjutkan dengan shieff kedua pada sore hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *