Babinsa Asam Kumbang Serda JP Siahaan Monitoring Pembongkaran Bangunan Tanpa SIMB

Hankam11 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Babinsa Kelurahan Asam Kumbang, Serda JP Siahaan anggota Koramil 0201-07/MT Kodim 0201/Medan melaksanakan pendampingan kepada Satpol PP Kota Medan dalam rangka menertibkan bangunan yang tidak memiliki Surat Ijin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Jl. Bunga Raya  Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Rabu (04/10/2023).

Kegiatan tersebut dalam rangka menertibkan dan menggugah kesadaran warga dalam hal penerbitan surat Ijin mendirikan bangunan (SIMB) sesuai dengan peraturan Daerah (Perda) atau peraturan Walikota (Perwal) Kota Medan, dimana masih banyak masyarakat yang kurang mematuhinya atau menyalahi aturan IMB yang telah dikeluarkan pemerintah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dinas Perkim 3 orang, Satpol PP Kota Medan 10 orang, Kasitrantib Kecamatan Medan Selayang, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasitrantib Kel Asam kumbang dan Kepala Lingkungan V Kelurahan Asam Kumbang.

“Dalam kegiatan tersebut, bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diminta untuk menghentikan proses pembangunan sampai dengan diterbitkan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (SIMB),” ungkap Babinsa.

“Sebelum dilaksanakan penertiban ini sudah diberikan peringatan kepada pemilik bangunan agar segera mengurus SIMB sebelum dilaksanakan pembangunan, namun sampai dengan saat ini pemilik bangunan tidak bisa menunjukan SIMB nya,” terangnya.(das)

x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *