Babinsa Koramil 0201-04/MK ikut Serta dalam mediasi permasalahan kesalah pahaman antar pedang di Pasar Tradisional Pajak beruang yang diselesaikan di kantor kelurahan, Jl. Wahidin Kel. Pandau hulu I Kec. Medan Kota, Kamis (17/04/2025)
Dalam perselisihan ini peran Babinsa dan bhabinkamtibmas sangat penting guna mencegah konflik yang berkepanjangan dan menghindari tindakan yang tidak di inginkan.
Sebagai aparat kewilayahan Babinsa Kelurahan Pandau hulu I Serda Ibrahim Dalimunthe dan Babinkamtibmas langsung turun membantu menjembatani permasalahan secara mediasi
Dalam kesempatan tersebut Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas meminta kedua belah pihak yang berselisih paham untuk duduk bersama, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. dan kedua belah pihak sepakat untuk damai secara kekeluargaan”Kami akan bantu mediasi agar permasalahan paham ini dapat kita selesaikan,” kata Babinsa.
Kepada warga, Babinsa juga menghimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di luar kewenangannya agar kondisi keamanan wilayah dapat selalu terjaga dengan baik.





