Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pematang Johar Ingatkan Warga tentang Bahaya Judi Online

Hankam12 Dilihat

matabangsa.com – Labuhan Deli: Babinsa Desa Pematang Johar, Serda Pirman Siregar, bersama Bhabinkamtibmas mengadakan komunikasi sosial (Komsos) di warung kopi milik Bapak Indra di Dusun 10, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 28 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak warga setempat menjauhi judi online yang kini semakin marak.

Dalam Komsos kali ini, Serda Pirman Siregar menekankan bahaya judi online dan mengajak warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut. “Permainan judi online dikendalikan oleh bandar dengan menyewa operator. Pada awalnya, pemain pemula diberikan kemenangan sehingga membuat mereka ketagihan, tetapi setelah itu bandar dan operator seperti menghipnotis pemain untuk terus bermain tanpa disadari sudah banyak mengalami kekalahan,” ujarnya.

Babinsa juga mengingatkan bahwa judi online dapat menghancurkan ekonomi rumah tangga, membuat orang malas berusaha dan bekerja, serta menciptakan kecanduan yang merusak kehidupan. “Jangan kita mau diperbudak oleh permainan judi, apalagi harus menggunakan uang. Awalnya kecil, lama kelamaan menjadi kecanduan dan ketergantungan. Sayangi istri dan anak yang selalu menunggu kita dan selalu mendoakan kita sebagai suami,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas perjudian, terutama judi online, yang semakin meresahkan masyarakat. Babinsa berharap dengan adanya sosialisasi seperti ini, warga Desa Pematang Johar dapat lebih sadar akan bahaya judi online dan menjauhi aktivitas tersebut demi kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *