matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-06/MS Peltu Subiyanto bersama Bhabinkamtibmas Aiptu JR. Simanungkalit dan Kepling 1 Lista Limbong melaksanakan mediasi antara dua belah pihak dalam kasus pencurian jemuran aluminium di Jalan Mesjid No. 48, Aula Kantor Lurah Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu 20 Juli 2024. Kegiatan ini berlangsung pada malam hari untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan tersebut.
Ibu Lista Br. Limbong melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna membantu menyelesaikan kasus pencurian yang dilakukan oleh dua pelaku, Robi Tumeang (17) dan Betran Marbun (18), yang keduanya tinggal di Jalan Mesjid. Kedua pelaku pada pukul 20:00 WIB mengambil jemuran aluminium milik Ibu Lenti Br. Manullang yang berada di depan teras rumah korban. Mereka melompat pagar dan membengkokkan besi aluminium tersebut.
Pada pukul 18:00 WIB, keluarga korban baru menyadari bahwa teras rumah mereka telah dibobol maling. Dengan bantuan CCTV dan keterangan warga, korban mendatangi rumah pelaku dan menemukan barang bukti besi aluminium yang disimpan di rumah pelaku. Setelah meminta izin dari orang tua pelaku, korban membawa barang bukti tersebut.
Babinsa Peltu Subiyanto dan Bhabinkamtibmas Aiptu JR. Simanungkalit melakukan mediasi antara kedua pihak di kantor Lurah Cinta Damai. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak, yakni pelaku dan korban, sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum, melainkan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Dalam pertemuan itu, yang juga dihadiri oleh Kepala Lingkungan dan orang tua pelaku, dibuatkan pernyataan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Babinsa Peltu Subiyanto menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara kekeluargaan. “Tidak semua permasalahan harus dilanjutkan dengan proses hukum, melainkan baiknya diselesaikan secara kekeluargaan selama kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” ujar Peltu Subiyanto.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan hubungan baik antara warga dapat terjaga dan tidak ada konflik berkepanjangan. Kedamaian dan ketertiban di lingkungan juga dapat terus terjaga dengan adanya kerjasama antara warga dan aparat keamanan.
Kegiatan mediasi seperti ini merupakan salah satu bentuk nyata dari tugas dan peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Mereka tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dalam penyelesaian masalah di tingkat lokal.
“Dengan mediasi ini, kami berharap warga dapat lebih memahami pentingnya kerjasama dan komunikasi yang baik untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” pungkas Aiptu JR. Simanungkalit.
Melalui pendekatan yang humanis dan penuh kebijaksanaan, permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus menimbulkan dampak negatif yang lebih besar. Ke depan, diharapkan setiap warga dapat lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta selalu berkomunikasi dengan aparat keamanan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.(das)






