matabangsa.com – Namorambe: Babinsa dari Koramil 14/PB Kodim 0201/Medan Serka Aris menghadiri Rapat RKPDes TA 2025 yang dilaksanakan di Aula Desa jati kesuma Kecamatan Namorambe, Rabu 19 Februari 2025.
Rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (PRA RKPDes) merupakan perencanaan pembangunan di Desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RKPDes).
Pada kegiatan Musyawarah Pembahasan RKP Des Tahun 2025 di Desa jati kesuma dihadiri oleh Babinsa dan Kepala Desa jati kesuma, Kepala Dusun 1s/d 3 Seluruh Perangkat Desa jati kesuma,Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
Baca Juga: Murka, Anggota DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung Minta Wali Kota Medan Ganti Kadis Kesehatan
Di kegiatan musyawarah pembahasan RKP Des tahun 2025 Desa jati kesuma untuk menyepakati RKP Des yang direncanakan tahun 2025 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa
Babinsa Serka Aris dalam keterangannya menyebutkan, bahwa tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan Desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju Desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Tujuan Pembahasan RKP Des Tahun 2025 adalah agar terwujudnya perencanaan Desa yang matang dan tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal lebih maju,” ujar Serka Aris
Dalam musyawarahnya, Babinsa berharap agar rencana yang telah disepakati bersama betul-betul dilaksanakan untuk pembangunan Desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa jati kesuma.(***)






