Tanjung Morawa, 4 Mei 2025 — Aksi sigap ditunjukkan oleh Babinsa Desa Telaga Sari, Serda A.I. Nasution dari Koramil 0201-16/TM, yang berhasil menangkap sekelompok geng motor yang meresahkan warga pada Minggu (04/05/2025).
Penangkapan dilakukan di Gang Kandar, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan laporan warga, geng motor tersebut kerap melakukan aksi ugal-ugalan dan mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.
Serda A.I. Nasution, Selaku Babinsa Desa Telaga sari, langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari kasus 1 dan warga sekitar Dengan keberanian dan kewaspadaan, ia berhasil mengamankan beberapa anggota geng motor tanpa perlawanan berarti.
“Saya hanya menjalankan tugas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Kita tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah binaan,” ujar Serda A.I. Nasution.
Setelah ditangkap, para pelaku langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Tanjung Morawa untuk diproses lebih lanjut. Aparat keamanan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk gangguan keamanan di lingkungannya.
Kepala Desa Telaga Sari juga menyampaikan apresiasinya atas tindakan cepat Babinsa yang dinilai mampu meredam keresahan warga. “Kami bangga dan berterima kasih atas tindakan tegas oleh aparat, ujarnya.






