Babinsa Kodim 0201/Medan Fasilitasi Mediasi Sengketa Harta Warisan di Medan Perjuangan

Hankam114 Dilihat

Medan – Babinsa Kodim 0201/Medan bersama perangkat kelurahan melaksanakan mediasi terkait permasalahan harta warisan yang dinilai pembagiannya tidak merata. Kegiatan mediasi ini berlangsung di kantor lurah Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Rabu (01/10/2025) pukul 15.30 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Lurah Sei Kera Hilir II, Kasi Trantib Kelurahan, Babinsa, Kepling setempat, serta keluarga yang bersengketa. Kehadiran berbagai unsur ini bertujuan untuk memastikan proses mediasi berjalan kondusif dan semua pihak dapat menyampaikan pandangan masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Babinsa menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah untuk menghindari perpecahan dalam keluarga maupun lingkungan sekitar. Beliau juga mengingatkan bahwa permasalahan harta warisan harus diselesaikan dengan kepala dingin serta mengedepankan keadilan dan kebersamaan.

Babinsa juga menambahkan, kehadirannya bukan untuk memutuskan perkara, melainkan mendampingi proses mediasi agar berjalan tertib, aman, dan lancar. Ia berharap dengan adanya peran perangkat kelurahan, Kepling, dan pihak terkait, dapat dicapai solusi terbaik yang disepakati bersama.

Mediasi berlangsung dalam suasana penuh keterbukaan, dengan harapan perselisihan harta warisan tersebut dapat segera terselesaikan. Semua pihak diimbau menjaga komunikasi yang baik, mengutamakan persaudaraan, serta menumbuhkan rasa saling menghargai demi terciptanya keharmonisan di lingkungan Kelurahan Sei Kera Hilir II.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *