Babinsa Koramil 0201-01/MP Bersama Dishub Kota Medan Tertibkan Parkir Liar di Jalan S. Parman

Hankam10 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Dalam upaya penertiban jalan dan parkir liar di Kota Medan, Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, bersama Babinsa Koramil 0201-01/MP, Serda Sholihin, menggelar operasi penertiban di sepanjang Jalan S. Parman, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pada Senin, 19 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mengatasi permasalahan kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.

Operasi penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dishub Kota Medan yang diwakili oleh Bapak Lase, perwakilan dari Satpol PP Kota Medan, serta Babinsa Koramil 0201-01/MP Kodim 0201/Medan. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan.

Serda Sholihin, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperdayakan fungsi jalan agar lebih optimal serta mengantisipasi potensi kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir liar. Menurutnya, penertiban parkir liar sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.

Kegiatan penertiban ini difokuskan pada pembinaan kepada petugas parkir liar yang sering kali memarkirkan kendaraan di badan jalan sepanjang Jalan S. Parman. Serda Sholihin menjelaskan bahwa pendekatan pembinaan dilakukan agar para petugas parkir memahami pentingnya tidak mengganggu arus lalu lintas.

Dishub Kota Medan, melalui Bapak Lase, menegaskan komitmen mereka dalam menertibkan parkir liar di seluruh wilayah Kota Medan. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran yang berulang, guna memastikan bahwa jalan-jalan di Kota Medan tetap tertib dan bebas dari gangguan parkir liar.

Perwakilan Satpol PP Kota Medan yang turut hadir dalam operasi ini juga memberikan dukungan penuh terhadap penertiban tersebut. Mereka berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Dishub dan TNI dalam menjaga ketertiban umum di Kota Medan.

Operasi penertiban ini tidak hanya sebatas pada tindakan represif, tetapi juga edukatif. Para petugas parkir liar yang ditertibkan diberikan pemahaman tentang dampak negatif dari aktivitas mereka terhadap kelancaran lalu lintas. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab mereka dalam menjaga ketertiban jalan.

Serda Sholihin menambahkan bahwa peran Babinsa dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses penertiban berlangsung. Ia juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.

Lebih lanjut, Dishub Kota Medan berencana untuk terus melakukan penertiban secara berkala di seluruh wilayah Kota Medan, terutama di titik-titik yang rawan kemacetan akibat parkir liar. Mereka berharap, dengan adanya penertiban yang rutin, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas akan semakin meningkat.

Kegiatan penertiban yang berlangsung di Jalan S. Parman pada hari itu berjalan dengan tertib dan lancar. Meskipun demikian, Dishub dan Satpol PP tetap mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil jika terdapat pelanggaran yang berulang di masa mendatang.

Dengan adanya operasi penertiban ini, diharapkan kondisi lalu lintas di Jalan S. Parman dan sekitarnya dapat kembali normal dan terhindar dari kemacetan. Semua pihak yang terlibat sepakat untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *