matabangsa.com – Medan | Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan, bersama Tiga Pilar Kelurahan Polonia membongkar gubuk liar di Jl Starban Gg Bilal, Lingkungan 10, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, kemarin. Gubuk tersebut diduga digunakan sebagai lapak penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan keberadaan gubuk liar, yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Serka Taufik, Babinsa Kelurahan Polonia, menegaskan pembongkaran gubuk narkoba ini adalah langkah nyata Tiga Pilar Kelurahan bersama warga dalam memerangi peredaran narkotika.
“Kami tidak akan berhenti hanya sampai di sini. Tiga Pilar Kelurahan akan terus memantau lokasi rawan narkoba agar warga merasa aman dan nyaman,” ujar Serka Taufik.
Aparat kepolisian turut serta memastikan seluruh barang di gubuk tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal, memperlihatkan sinergi TNI-Polri dalam penanganan narkoba di Polonia.
Warga Lingkungan 10 menyambut positif pembongkaran gubuk liar itu. Mereka menilai langkah Babinsa dan Tiga Pilar Kelurahan efektif meminimalisir peredaran narkoba dan meningkatkan rasa aman di lingkungan.
Kepala Lingkungan 10, Bapak Rudi, menyatakan apresiasi terhadap sinergi Babinsa, aparat kepolisian, dan perangkat kelurahan. Langkah ini meningkatkan kepercayaan warga terhadap aparat dan pemerintah setempat.
Pembongkaran gubuk liar ini juga menjadi peringatan bagi pelaku narkoba bahwa aparat dan masyarakat bersatu menegakkan hukum dan menjaga keamanan lingkungan.
Dari perspektif pencegahan narkoba, langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi Babinsa, aparat, dan warga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika.
Perangkat kelurahan memastikan tidak ada barang yang bisa digunakan kembali untuk aktivitas ilegal, sekaligus memantau lokasi rawan agar gubuk liar tidak muncul kembali.
Warga berharap langkah ini menjadi inspirasi untuk melakukan pengawasan di seluruh Polonia, meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, dan menjaga ketertiban lingkungan.
Serka Taufik menegaskan komitmen Babinsa dan Tiga Pilar Kelurahan Polonia untuk terus melakukan pemantauan dan sosialisasi, mewujudkan lingkungan aman, nyaman, dan bebas narkoba bagi masyarakat.(***)
Tags :
Babinsa Koramil 0201-05/MB,Tiga Pilar Kelurahan Polonia,Pembongkaran gubuk narkoba Medan,Pencegahan narkoba Medan Polonia,Lingkungan aman dan nyaman,Sinergi TNI-Polri dan masyarakat,Edukasi bahaya narkoba,Keamanan lingkungan Medan,Langkah preventif peredaran narkotika






