matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-05/MB Serda Bungaran Berutu bersama Tiga Pilar Kelurahan Darat melaksanakan operasi cipta kondusif tempat hiburan, tempat rekreasi dan kos-kosan di wilayah Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru.
Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Edaran Walikota Medan No. 400.8.2.3/1871 tanggal 06 Maret 2024 tentang penutupan sementara tempat usaha hiburan dan rekreasi pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah melaksanakan himbauan secara humanis kepada pemilik usaha hiburan dan kos-kosan untuk mematuhi surat edaran Walikota Medan No. 400.8.2.3/1871 dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada bulan suci Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri 1445 H di Kota Medan.(05/MB)






