matabangsa.com – Medan | Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan, memimpin pembongkaran gubuk liar yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba di Jl Starban Gg Bilal, Lingkungan 10, Kelurahan Polonia, Medan Polonia, kemarin.
Kegiatan ini dilakukan bersama Tiga Pilar Kelurahan Polonia sebagai tindak lanjut laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan gubuk tersebut.
Serka Taufik menegaskan, pembongkaran ini merupakan bentuk nyata TNI bersama Tiga Pilar Kelurahan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Polonia.
“Kami akan terus memantau lokasi rawan narkoba agar warga merasa aman dan nyaman,” ujar Serka Taufik.
Pembongkaran ini melibatkan aparat kepolisian dan perangkat kelurahan untuk memastikan semua barang di gubuk tidak digunakan untuk aktivitas ilegal.
Warga sekitar menyambut baik langkah Babinsa dan Tiga Pilar Kelurahan yang berusaha membersihkan lingkungannya dari narkoba.
Kepala Lingkungan 10, Bapak Rudi, memberikan apresiasi atas sinergi Babinsa dan aparat kelurahan dalam menjaga keamanan.
Pembongkaran gubuk liar ini juga menjadi peringatan bagi pelaku narkoba bahwa aparat dan masyarakat bersatu menegakkan hukum.
Serka Taufik menegaskan komitmen Babinsa dan Tiga Pilar Kelurahan Polonia untuk menciptakan lingkungan bersih dari narkoba.(***)
Tags:
Babinsa Koramil 0201-05/MB,Tiga Pilar Kelurahan Polonia,Pembongkaran gubuk narkoba,Medan Polonia aman,Pencegahan narkoba,Sinergi TNI dan masyarakat,Aparat lawan narkoba,Keamanan lingkungan Medan,Gubuk liar dibongkar






