matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-05/MB Sertu Oman Abdurrahman dan Sertu Musliadi melaksanakan kegiatan Workshop Anti Narkoba kepada siswa SDN 060905, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu 24 Agustus 2024.
Menurut Babinsa, pengenalan akan bahaya penyalahgunaan narkoba harus disampaikan kepada anak-anak sejak dini agar mereka tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba.
“Kami sebagai aparat kewilayahan memiliki kewajiban untuk mensosilisasikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat termasuk para pelajar,” tutur Sertu Oman Abdurrahman.
Sosialisasi bahaya narkoba diberikan kepada para pelajar mengingat banyak korban penggunaan narkoba dari kalangan pelajar dan remaja yang karena ketidaktahuan mereka akan akibat dari penyalahgunaan narkoba tersebut.
Dia mengatakan, maraknya peredaran narkoba dikalangan generasi muda ini di khawatirkan akan merusak generasi bangsa. Dengan kerja sama dari semua pihak, generasi penerus bangsa bisa terhindar dari narkoba.
“Semoga dengan keterlibatan semua pihak, dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan cara menghindarinya dengan cara melakukan kegiatan yang bermanfaat seperti lebih giat belajar, olahraga serta aktif di kegiatan keagamaan,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Sertu Oman Abdurrahman juga mengajak para siswa-siswi agar tetap waspada dan selalu mempunyai jiwa patriotisme demi menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan cara rajin belajar, karena para pelajar ini merupakan tulang punggung dan generasi penerus bangsa.
Ditempat terpisah Danramil 0201-05/MB Kapten Czi Sugito mengatakan, bahwa sosialisasi dan edukasi semacam ini terus dilakukan oleh para Babinsa dengan tujuan agar generasi penerus bangsa paham dan mengerti bahwa tanggung jawab tidak hanya dipikul oleh TNI namun seluruh Komponen yang ada di NKRI. Sebagai warga negara, dari sejak dini harus diperkenalkan kepada mereka tentang sejarah yang benar tentang perjuangan bangsa Indonesia, punya rasa cinta tanah air, jiwa patriotisme, menghargai perbedaan budaya, adat istiadat, termasuk menghargai perbedaan agama.(05/MB)






