matabangsa.com – Medan: Bertempat di Jalan Jawa Kelurahan Sei Sikambing C-II LK.9 Kecamatan medan Helvetia kegiatan operasi penertiban bangunan dan pembongkaran dilaksanakan pada pukul 17.00 Wib.
Selanjutnya, sesuai janji dan kesepakatan antara pihak pengembang dengan Perkim (perumahan dan pemukiman) dan Satpol PP Kota Medan, dan disamping itu untuk memberikan efek jera terhadap pengembang Properti yang berada dikota Medan dan setiap mendirikan Bangunan harus ada Surat SIMB, Jumat 17 November 2023.
Kegiatan Penertiban Bangunan Liar yang dilakukan oleh Tiga Pilar(Satpol PP, Perkim, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepling dan untuk trantib Kecamatan dan Kelurahan).
Babinsa dan Bhabinkamtibmas ikut mendampingi guna untuk mencegah timbulnya keributan, cekcok dengan pengembang termasuk menjaga kelancaran proses penindakan dan untuk tetap dapat menjaga keamanan dalam penertiban oleh tim gabungan.
Caranya, menggunakan dengan cara yang persuasif dan sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur dalam melakukan penertiban bangunan, ucapnya.
“Setiap ada kegiatan diwilayah kita bersama tiga pilar saling berkoordinasi dan bersinergitas kami selalu mendukung apa yang menjadi program pemerintah daerah Kota Medan dalam hal ini mengawal dan mengamankan agar setiap kegiatan di wilayah dapat berjalan dengan lancar dan aman,” tegasnya.(das)
x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x






