Babinsa Koramil 0201-06/MS Bersama Tiga Pilar Gelar Sidak Rumah Kos yang Meresahkan Warga

Hankam18 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-06/MS Kodim 0201/Medan, Koptu Sudiatman, bersama tiga pilar, melaksanakan sidak ke rumah kos yang dilaporkan kerap meresahkan warga. Sidak ini dilakukan di Jalan Sunggal Gang Buntu, Lingkungan 17, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal pada Jumat (6/9/24).

Rumah kos tersebut sering kali menjadi sumber keluhan dari masyarakat sekitar. Penghuni kos sering mengadakan pesta dan menghidupkan musik dengan volume tinggi hingga larut malam, mengganggu ketenangan warga. Laporan ini disampaikan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) dan beberapa warga sekitar yang merasa terganggu.

Dalam sidak ini, Koptu Sudiatman, bersama Bhabinkamtibmas Aipda S. Sianturi, Sekretaris Lurah Bapak Riski, Kasi Trantib Bapak Ing Milala, dan Kepling 17 Ibu Grece, memonitor situasi dan memberikan arahan kepada pengawas dan penghuni rumah kos.

Pengawas rumah kos tersebut, yang diidentifikasi sebagai Bapak Apar, berusia 27 tahun, tinggal di lokasi yang sama. Selain itu, ada dua penghuni kos yang berada di tempat saat sidak, yaitu Nujrul Hidayat, 24 tahun, dan Alwi Rawaldiyansyah, 24 tahun, keduanya merupakan wiraswasta dan mahasiswa.

Menurut pengawas kos, ada empat penghuni lainnya yang tidak berada di tempat saat sidak berlangsung, yakni Ilham, Wandi, Irwan, dan Yogi. Mereka dikatakan sedang mengikuti kegiatan akademik di Universitas Panca Budi. Keempatnya juga tercatat sebagai mahasiswa yang sering terlibat dalam aktivitas yang mengganggu ketertiban lingkungan.

Pemilik rumah kos, Bapak Alai, yang kini berdomisili di Jakarta, tidak dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait keluhan warga. Oleh karena itu, pengawas kos diminta untuk kooperatif dengan aparat kelurahan serta tiga pilar, dan bertanggung jawab terhadap perilaku penghuni kos.

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lingkungan, mengingat adanya kekhawatiran dari warga bahwa perilaku penghuni kos bisa memicu tindakan anarkis jika dibiarkan berlarut-larut. Oleh karena itu, Babinsa dan tiga pilar mengimbau kepada seluruh penghuni kos agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan warga.

Babinsa Koptu Sudiatman menegaskan bahwa pemantauan terhadap rumah kos-kosan ini akan terus dilakukan secara berkala, termasuk patroli rutin di wilayah tersebut. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan patroli keliling untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar,” ujar Koptu Sudiatman.

Selain memberikan teguran, aparat juga mengingatkan penghuni kos tentang pentingnya menghormati aturan lingkungan setempat, termasuk meminta izin kepada Kepling dan warga setempat jika mendatangkan tamu.

Warga setempat sangat mengapresiasi tindakan cepat dari tiga pilar ini. Mereka berharap agar situasi lingkungan bisa kembali kondusif dan tenang tanpa adanya gangguan dari rumah kos tersebut. “Kami mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat kelurahan dalam menjaga ketertiban di lingkungan kami,” ungkap salah seorang warga.

Kegiatan sidak ini berjalan lancar dan tertib, tanpa adanya perlawanan dari penghuni kos. Aparat kelurahan dan tiga pilar berkomitmen untuk menjaga keamanan lingkungan agar masyarakat merasa aman dari gangguan.

Di akhir sidak, penghuni kos berjanji untuk mematuhi aturan dan tidak akan mengulangi perbuatan yang bisa meresahkan warga sekitar. Sidak ini menjadi langkah awal untuk menciptakan harmoni antara penghuni kos dan warga sekitar.(das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *