Babinsa Koramil 0201-06/MS Dampingi Penertiban PK5 di Kecamatan Medan Sunggal

Hankam23 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-06/MS, Kodim 0201/Medan, Peltu Subiyanto turut serta dalam kegiatan pendampingan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berada di atas parit, trotoar, dan badan jalan di wilayah Kecamatan Medan Sunggal. Kegiatan ini dimulai pada Minggu 21 Juli 2024 pukul 20.00 WIB sebagai bagian dari penegakan Peraturan Walikota Medan No. 500.3.10.1/4902 Tahun 2024.

Sebelum pelaksanaan penertiban, seluruh personel yang terlibat melaksanakan pengecekan di Posko Pasar Tradisional Kampung Lalang, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, yang dipimpin oleh Camat Medan Sunggal, Bapak T. Chairuniza, S.Sos., M.A.P.

Apel persiapan penertiban dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Camat Medan Sunggal T. Chairuniza, S.Sos., M.A.P.; Kasi Trantib Kecamatan Medan Sunggal, Bapak Aurel; Lurah Kelurahan Lalang, Bapak Surya Budi, S.P.; serta perwakilan Kepala Lingkungan dari Kelurahan Jajaran Kecamatan Medan Sunggal.

Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk mengatasi masalah PK5 yang berjualan di atas parit, trotoar, dan badan jalan, khususnya di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga agar fasilitas umum tetap berfungsi dengan baik.

Selama proses penertiban, Peltu Subiyanto bersama tim memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Kegiatan ini diikuti oleh Camat Medan Sunggal hingga selesai pada pukul 03.00 WIB. Selama penertiban, tidak ada insiden atau hal yang menonjol yang terjadi, dan seluruh proses berlangsung sesuai rencana.

“Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan peraturan dan menjaga kebersihan serta keteraturan di wilayah kita. Kami berusaha semaksimal mungkin agar semua pihak dapat mengikuti aturan dengan baik,” ujar Peltu Subiyanto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan ketertiban umum.

Camat Medan Sunggal, T. Chairuniza, S.Sos., M.A.P., mengapresiasi pelaksanaan penertiban yang dilakukan dengan baik. “Saya sangat mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang baik dari semua pihak dalam penertiban ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Medan Sunggal,” ujarnya.

Kegiatan penertiban PK5 ini menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah dan aparat dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kegiatan serupa diharapkan dapat dilakukan secara rutin untuk memastikan lingkungan tetap tertib dan nyaman untuk semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *