Babinsa Koramil 0201-06/MS Dampingi Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan di Helvetia

Hankam29 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-06/MS Kodim 0201/Medan, Sertu Panda Manik dan Serda Frediansyah, turut hadir dalam rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang dilakukan di Jalan Gaperta Lingkungan 1, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (15/10/2024).

Rekonstruksi ini dipimpin oleh tim Polrestabes Medan dan Kejaksaan Medan terkait pembunuhan Rusman Maralen Situngkir yang dilakukan oleh istrinya sendiri, Dr. Tiromsi Sitanggang SH MH MKn, seorang notaris. Kejadian tragis ini terjadi enam bulan lalu, pada 22 Maret 2024.

Korban, Rusman Maralen Situngkir, 61 tahun, ditemukan meninggal dunia di depan rumahnya dengan kondisi kepala berdarah. Awalnya, sang istri menyatakan bahwa kematian korban disebabkan oleh tabrak lari. Namun, keluarga korban merasa ada kejanggalan dalam insiden tersebut.

Atas kecurigaan itu, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Helvetia. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polrestabes Medan, serta dibantu Tim Inafis, kecurigaan muncul bahwa Rusman Situngkir diduga dibunuh oleh istrinya sendiri.

Rekonstruksi ulang dilaksanakan untuk memperjelas kronologi kejadian. Proses rekonstruksi ini penting untuk memastikan detail kasus sebelum dibawa ke persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Meskipun sempat terjadi kemacetan akibat banyaknya warga yang ingin menyaksikan proses rekonstruksi, kegiatan ini berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Babinsa dari Koramil 0201-06/MS ikut berperan aktif dalam mendampingi jalannya kegiatan.

Kehadiran Babinsa dalam proses tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara TNI dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses rekonstruksi berlangsung. “Kami akan terus mendukung sampai proses hukum ini selesai,” ujar Sertu Panda Manik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *