Babinsa Koramil 0201-06/MS Mediasi Sengketa Tanah di Kelurahan Tanjung Rejo

Hankam20 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-06/MS, Kodim 0201/Medan, Kelurahan Tanjung Sertu Rokim bersama Tiga Pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat kelurahan) melakukan mediasi terkait sengketa sebidang tanah yang terletak di Jalan Balai Desa Lingkungan XIII. Acara mediasi ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (05/06/24).

Mediasi tersebut dihadiri oleh Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Rejo Bapak Aris, Ketua LPM Kelurahan Tanjung Rejo Bapak Adep Prabudi, Babinsa Kelurahan Tanjung Rejo Sertu Rokim, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Rejo Aiptu Tresno Adi, Kepling XVIII Kelurahan Tanjung Rejo, kuasa hukum tergugat Bapak Diky Mulancor, SH, Bapak Joni Surbakti, SH, dan Bapak Pardede, SH, serta kuasa hukum penggugat Bapak Said Radikum, SH, dan Bapak Hendry, SH. Keluarga penggugat juga turut hadir dalam mediasi ini.

Dalam mediasi tersebut, belum ditemukan titik temu antara penggugat dan tergugat. Pihak tergugat, saudari Fitri Herawati, tidak hadir dalam mediasi ini. Oleh karena itu, mediasi akan dilanjutkan dengan musyawarah pada sore hari antara kuasa hukum tergugat dan kuasa hukum penggugat di rumah saudari Fitri Herawati di Jalan Hanura, Lingkungan XVIII, Kelurahan Tanjung Rejo.

Selama kegiatan mediasi berlangsung, acara berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Babinsa Sertu Rokim mengikuti kegiatan tersebut sampai selesai. “Tidak ada hal-hal yang menonjol dalam mediasi ini,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *