matabangsa.com – Medan: Maraknya pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak sesuai prosedur di sepanjang bahu jalan maupun diatas trotoar, oleh karena itu, Babinsa Koramil 0201-08/MA jajaran Kodim 0201/Medan Serka S. Sitopu bersama Tiga Pilar Kecamatan Medan Johor melakukan penertiban PKL dan Parkir Liar di sepanjang Jalan Jamin Ginting wilayah Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Senin (08/07/2024).
Sebelum pelaksanaan kegiatan penertiban PKL dan parkir liar, Tiga Pilar menggelar apel persiapan yang diikuti oleh personil Babinsa Koramil 0201-08/MA, Anggota Polsek Deli Tua, Anggota Dishub Kota Medan, Jajaran Kec. Medan Johor, Jajaran Kelurahan Kwala Bekala dan Kepling se-Kelurahan Kwala Bekala.
Penertiban PKL dan parkir liar disepanjang Jalan Jamin Ginting tersebut bertujuan untuk mencegah adanya kerawanan, termasuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengembalikan fungsi trotoar untuk para pejalan kaki.
Serka S. Sitopu mengatakan, bahwa dalam kegiatan penertiban PKL dan parkir liar, sebagai wujud kemanunggalan TNI dalam hal ini Jajaran Koramil 0201-08/MA bersinegi mendukung program pemerintah untuk memelihara keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah binaan, yang apabila tidak di tertibkan akan mengganggu aktifitas di jalan umum yang terkesan sering terjadi kemacetan dan semeraut yang tidak enak untuk dipandang.
“Tiga Pilar Kecamatan Medan Johor berkomitmen untuk terus menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat di wilayah binaan,” pungkas Serka S. Sitopu.






