matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-08/MA, Serka Susanto, dan Serda Irwansyah, bersama dengan unsur Tiga Pilar Kecamatan Medan Amplas, melaksanakan aksi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PK5) yang beroperasi di sepanjang Jalan SM. Raja di Wilayah Kecamatan Medan Amplas. Tindakan ini dilakukan pada Selasa (31/10/2023).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Personil Polsek Patumbak, Babinsa Koramil 0201-08/MA, staf Kecamatan Medan Amplas, seluruh lurah Kecamatan Medan Amplas beserta staf, seluruh kepala lingkungan Kecamatan Medan Amplas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pusat Pengelolaan Penanganan Sumber Daya Air, Lingkungan Hidup dan Kehutanan (P3SU).
Penertiban ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi tersebut. PK5 sering kali mempersempit jalan karena pedagangnya menjajakan dagangannya di atas trotoar dan bahu jalan. Dengan langkah ini, diharapkan akan memperbaiki arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.
Selain itu, penertiban ini juga dilaksanakan dalam rangka peduli terhadap lingkungan dan menciptakan suasana yang bersih, indah, dan teratur. Dengan menjaga ketertiban di ruang publik, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sekitar dan menjadikan daerah ini lebih menarik.(das)
x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x






