Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Aksi Unjuk Rasa POEKAT Terkait Jalan Protokol Empat Desa di Tanjung Morawa
Tanjung Morawa, 31 Juli 2025 — Babinsa Koramil 0201-16/Tanjung Morawa, Serda Ervan Syah Putra, melaksanakan monitoring terhadap kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pondok Edukasi dan Aspirasi Masyarakat (POEKAT) di Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 17.20 WIB ini merupakan bentuk tuntutan masyarakat terhadap kondisi jalan protokol yang melintasi empat desa, yakni Desa Dagang Kerawang, Tanjung Morawa A, Bangun Rejo, dan Aek Pancur.
Massa POEKAT melakukan penutupan jalan di simpang Aek Pancur sebagai bentuk protes atas belum dilaksanakannya pengaspalan jalan. Dalam aksi tersebut, pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang telah memberikan penjelasan bahwa pengaspalan akan dilaksanakan pada malam hari Senin, 5 Agustus 2025. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima oleh massa aksi.
Para pengunjuk rasa menuntut agar pengaspalan jalan dilakukan segera, sesuai dengan surat perjanjian yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Sekretaris SDABMBK Deli Serdang dan Sekretaris Kecamatan Tanjung Morawa. Massa mengancam akan terus melakukan blokade jalan apabila tuntutan tidak dipenuhi.
Akibat massa tetap bertahan dan tidak membubarkan diri, pihak Polresta Deli Serdang akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membubarkan paksa aksi tersebut. Dua orang koordinator aksi, yakni Supriadi alias Leo dan Fatimah Sinaga, diamankan dan dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Situasi saat ini telah kembali kondusif setelah pembubaran dilakukan oleh aparat keamanan.






