matabangsa.com – Tanjung Morawa: Babinsa Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan Serka Rokhmad bersama Polsek dan aparat Desa Dalu XB Kecamatan Tanjung Morawa amankan TKP dan mendata saksi-saksi adanya kejadian laki-laki meninggal dunia dengan cara gantung diri di dusun 9 desa Dalu XB kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Minggu (21/4/24).
Waktu kejadian pada hari Minggu tgl 21 April 2024 Pukul 14.00 wib, TKP di dusun 9 desa Dalu XB kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Korban an Suyanto Lk 40 th, buruh bangunan, Islam, dusun 9 desa Dalu XB kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang.
Penyebab kematian gantung diri, Dan barang bukti se utas tali nilon warna hitam.
Saksi-saksi:
– Rama, Pr, 36 th, Irt, Islam,Dusun 9 Desa Dalu XB, Kec. Tanjung Morawa Kab. DS (adek korban) Hp. 085362484457
– Mila, pr, 12 th,pelajar, Islam,Dusun 9 Desa Dalu XB, Kec. Tanjung Morawa Kab. DS (sepupu Korban)
– suherman, lk, 64, Islam,( bpk korban), Dusun 9, Desa Dalu XB,Kec. Tanjung Morawa Kab. DS.
Kronologis kejadian:
Pada hari Minggu 21 April 2024 sekira pukul 14.00 wib di dusun 9 desa Dalu XB Tanjung Morawa telah ditemukan mayat laki-laki yang tergantung di dalam rumah kosong.
Awalnya sekira pukul 14.00 wib, saksi an mila (keponakan) korban bermain di sekitar tkp dan melihat korban sudah gantung diri kemudian saksi mila menghubungi saksi Rama (ibu nya) nya bahwasan nya paman nya telah bunuh diri dengan gantung diri.
Kemudian saksi Rama yg td nya berada di luar rumah langsung pulang ke rumah dan sesampai nya di tkp benar menemukan gantung diri.
Sekira pkl 14.30 wib saksi suherman (bpk korban) menurunkan korban di saksi kan oleh Kadus dan di bawa ke rmh duka.
Keluarga korban tidak keberatan atas kejadian tersebut dan membuat surat pernyataan tdk keberatan diketahui Ortu dan kadus.
Turut hadir dalam kejadian tersebut Babinsa Serka Rokhmad, kepada desa Dalu XB bapak Wantoro, babinkamtibmas Aiptu Dedek Saputra, anggota Polsek dan polres Deli Serdang serta warga masyarakat sekitar untuk melaksanakan takziah ke rumah duka.
R-16/TM






