Babinsa Kota Bangun Himbau Penampung Barang Bekas Waspadai Pembuangan Limbah Sembarangan

Hankam11 Dilihat

Medan – Babinsa Koramil 0201-11/MD, Serda Rudi Darmansah, menghimbau kepada para penampung barang bekas di Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, untuk lebih waspada dan bertanggung jawab dalam mengelola limbah yang dihasilkan dari aktivitas mereka. Himbauan ini disampaikan dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat. Jumat 26/09/2025

“Pembuangan limbah sembarangan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar. Kami mengajak para penampung barang bekas untuk lebih peduli dan mengelola limbah sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Serda Rudi Darmansah.

Dalam kunjungannya, Babinsa juga menekankan pentingnya kesadaran akan kebersihan lingkungan bagi semua pihak. “Kita semua memiliki peran dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Mari kita bersama-sama mencegah pembuangan limbah yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Pengelolaan limbah yang baik memerlukan kerjasama antara masyarakat, penampung barang bekas, dan pihak terkait lainnya. Babinsa Kota Bangun berharap dengan adanya himbauan ini, para penampung barang bekas dapat lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam aktivitas mereka.

Dengan kesadaran dan tindakan bersama, diharapkan lingkungan di Kelurahan Kota Bangun dapat tetap terjaga kebersihannya dan masyarakat dapat hidup lebih sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *